MUI Haramkan Gelper, Sesalkan Kepala BPM Gustian Riau yang Terus Keluarkan Izin

MUI Haramkan Gelper, Sesalkan Kepala BPM Gustian Riau yang Terus Keluarkan Izin

Salah satu arena gelper yang pernah digerebek polisi belum lama ini. (foto: istimewa)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam KH Usman Ahmad menyesalkan Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gustian Riau yang terus memberikan izin gelanggang permainan (gelper) di Batam.

KH Usman Ahmad mengatakn, dirinya akan menanyakan secara langsung latar belakang pemberian izin tersebut, apakah bisnis gelper tersebut sebuah investasi atau hanya sekedar cari keuntungan sepihak tanpa melihat dampak akibat permainan tebak-tebakan tersebut. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk.

"MUI tidak akan pernah setuju apapun permainan judi yang berkedok gelper yang saat ini marak. Nasib dan rezeki manusia yang memberikan Allah SWT dan bukan berdasarkan pada permainan tebak-tebakan dan menggantungkan nasib pada mesin gelper," tegas KH Usman Ahmad kepada Batamnews.co.id Senin (15/2/2016).

KH Usman Ahmad mengatakan, gelper adalah permainan yang mengarah kepada tebak-tebakan dan ini haram hukumnya.

MUI juga meminta kepada Kapolda Kepri Brigjen Pol Drs Sam Budigusdian, MH untuk menutup gelper yang ada di Batam.

Ia menyebutkan, saat ini masyarakat sudah memberikan sinyal kemarahan atas ketidakketegasan aparat untuk menutup arena judi yang berkedok gelper tersebut.

"MUI meminta data pemilik gelper dan lokasinya agar MUI tahu sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum menutup judi tersebut dan mendesak Kepala BPM PTSP Gustian Riau jangan asal mengeluarkan izin," tutupnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews