Batam Aktif Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan dan Permasalahan Sosial Melalui Pelatihan
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APD2KB) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus tahun anggaran 2024. (Foto: ist)
Batam, Batamnews - Dalam upaya meningkatkan kemampuan penanganan kasus kekerasan dan permasalahan sosial, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APD2KB) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus tahun anggaran 2024.
Pelatihan yang diikuti oleh peserta dari lembaga pendidikan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, aktivis akademik, serta tokoh pemuda ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di Hotel Harmonie One pada Selasa, 29 April 2024.
Narasumber pelatihan adalah Sudirman Latif dari Konsentrasi dan Mediator Puspaga Gurindam Kepulauan Riau.
Baca juga: PDIP Batam Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas P3APD2KB atas penyelenggaraan pelatihan ini," ungkap Jefridin dalam sambutannya.
Jefridin menekankan pentingnya perhatian bersama untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik dan kasus-kasus terselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia berharap melalui pelatihan ini, penanganan kasus yang terencana seperti permasalahan bullying, korban sesama perempuan, dan masalah serupa dapat diselesaikan dengan efektif.
"Mari kita bersama-sama menjaga Batam dari kasus-kasus kekerasan, KDRT, penelantaran, trafficking, dan lainnya. Mari kita menjadi pemerhati dan pejuang sesama dengan memanfaatkan ilmu manajemen ini," ajaknya.
Baca juga: Asparnas Batam Luncurkan Proyek Wisata Baru Berkonsep Edukasi Dolphin ala Bali
Berdasarkan data dari Dinas P3APD2KB Kota Batam tahun 2023, melalui UPTD PPA tercatat ada 163 kasus, termasuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, KDRT, penelantaran, dan trafficking.
"Kasus trafficking, kekerasan seksual anak, penelantaran, maupun KDRT yang mencuat di Kota Batam merupakan bagian dari permasalahan sosial yang harus kita hadapi bersama. Mari kita belajar bersama tentang teknik identifikasi dan asesmen agar dapat menangani masalah ini dengan lebih efektif," jelas Jefridin.
Ia berharap melalui pelatihan ini dapat dibangun manajemen dan sistem penanganan yang lebih terpadu dan komprehensif, sehingga masalah kekerasan dapat terselesaikan dengan baik di Kota Batam.

Komentar Via Facebook :