Dana Hibah untuk Pilwako Pekanbaru 2024 Mulai Digelontorkan

Dana Hibah untuk Pilwako Pekanbaru 2024 Mulai Digelontorkan

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi.

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) tahun 2024. 

Dalam pengumuman resminya, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyebutkan bahwa rencana penyaluran dana hibah tersebut dijadwalkan pada bulan Juli tahun ini.

Total dana hibah yang digelontorkan mencapai angka yang signifikan, mencapai Rp 76 miliar. Sebanyak 60 persen dari total anggaran tersebut akan dialokasikan pada tahap kedua penyaluran, yang direncanakan pada bulan Juli 2024. 

Tahap pertama penyaluran dana hibah sebesar 40 persen telah dilakukan pada bulan Desember 2023 lalu.

Baca juga: Pengemudi Dihadang Debt Collector di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Viral di Media Sosial

Masykur Tarmizi juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah menyampaikan kesiapan terkait dana hibah tersebut kepada Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri. Mereka telah mengkomunikasikan kesiapan anggaran untuk pendanaan Pilwako 2024.

Proses penyaluran dana hibah ini mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Saat ini, Pilwako Pekanbaru 2024 sedang memasuki tahap perencanaan penganggaran.

Pilwako 2024 direncanakan akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 mendatang. Agenda ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sejak 22 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Dianggarkan Rp1,8 Miliar, Pasca Terbakar SD N 83 Dibangun Tahun Ini 

Dengan adanya penggelontoran dana hibah ini, diharapkan penyelenggaraan Pilwako Pekanbaru tahun ini dapat berjalan lancar dan meriah sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews