Waspada, Modus Penipuan via WhatsApp Mengatasnamakan Ketua PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar

Waspada, Modus Penipuan via WhatsApp Mengatasnamakan Ketua PKK Kabupaten Lingga Maratusholiha Nizar

Imbauan penipuan mengatasnamakan Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)

Lingga, Batamnews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga mengeluarkan peringatan serius terkait upaya penipuan melalui WhatsApp yang menyeret nama Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar. 

Pengumuman ini disiarkan oleh akun media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Kamis, 25 April 2024.

Dalam kronologi yang diungkap, penipu menggunakan nomor tidak dikenal dan foto profil Ibu Maratusholiha Nizar bersama Bapak Bupati Lingga, Muhammad Nizar, untuk meyakinkan para korban. 

Baca juga: KPU Lingga Klaim Tak Memiliki Wewenang Cabut Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik

Beberapa Kepala Desa dihubungi oleh pelaku yang mengatasnamakan Ibu Maratusholiha, menginformasikan tentang dana bantuan sebesar 75 Juta Rupiah yang konon bersumber dari Bank Dunia.

Lebih jauh, pelaku penipuan tersebut mengarahkan para korban untuk berhubungan dengan 'bendahara' yang telah disiapkan, bahkan sang 'bendahara' juga dikabarkan menghubungi beberapa korban terlebih dahulu untuk meyakinkan mereka.

Diskominfo Kabupaten Lingga menekankan pada semua pihak di Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan warga Lingga agar berhati-hati dan melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila ada yang menghubungi dengan modus serupa. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan informasi pribadi atau melakukan transfer uang kepada pihak yang mencurigakan.

Baca juga: Inovasi Daerah LAMPAM, Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga Tanam Bibit Terong di Desa Resun

Ditambahkan oleh Diskominfo bahwa nomor yang digunakan oleh penipu tidak terkait dengan Ibu Maratusholiha Nizar. Melalui peringatan ini, Diskominfo Lingga berharap masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan yang memanfaatkan nama-nama pejabat untuk mendapatkan keuntungan ilegal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews