ATR/BPN Lingga Gelar GSRA, Kurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

ATR/BPN Lingga Gelar GSRA, Kurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Kabupaten Lingga, menyelenggarakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional Tahun 2024. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lingga bersama Pemerintah Kabupaten Lingga, menyelenggarakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional Tahun 2024. 

Acara penting ini diadakan di balai Kantor Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, pada hari Senin, 22 April 2024.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rangga Ikrar Gombang Olenka, S.Si., M.Si., mengatakan bahwa Reforma Agraria di Lingga telah berjalan dengan lancar dan berhasil. 

Baca juga: Transformasi Signifikan Kabupaten Lingga di Bawah Kepemimpinan Bupati Muhammad Nizar

"Kami telah melaksanakan Reforma Agraria melalui program-program seperti Penataan Aset (PTSL) dan Redistribusi Tanah, serta melalui Penataan Akses yang menggandeng berbagai stakeholder," ujar Rangga.

Sejak tahun 2021, upaya Reforma Agraria telah dimulai di Desa Kerandin, yang telah melakukan pemetaan sosial kepada subjek reforma agraria pada Fase 1 dengan pendampingan dari berbagai pihak. 

Kegiatan ini telah berlangsung dalam berbagai bentuk, termasuk Expo Reforma Agraria tahun 2022 dan pendampingan kelompok usaha pada tahun 2023 untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.

Baca juga: Pilkada Lingga 2024: M Nizar Serahkan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat

Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional diharapkan akan meningkatkan kerja sama dan sinergi antara stakeholder untuk mencapai tujuan Reforma Agraria, yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. 

"Reforma Agraria diharapkan akan membawa manfaat dalam pengelolaan aset yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga meningkatkan taraf hidup mereka dan memberikan mereka sertifikat berdaya," tambah Rangga.

Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pejabat dan stakeholder, termasuk Asisten I, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Sekcam Lingga Timur, Disperindag, serta pelaku usaha pertanian dan UMKM dari Desa Kerandin dan sekitarnya, yang menunjukkan dukungan mereka terhadap program ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews