Pelanggan Resmi Jadi Terganggu, Polisi Buru Pelaku Pencurian Air ATB di Kampung Air

Pelanggan Resmi Jadi Terganggu, Polisi Buru Pelaku Pencurian Air ATB di Kampung Air

Petugas ATB dan kepolisian memutus aliran pipa ilegal di Kampung Air, Batam Centre. (foto: iskandar)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak Kepolisian Polsek Batam Kota, Batam saat ini masih mendalami kasus pencurian air yang terjadi di Kampung Air, Batam Centre Batam, Kepulauan Riau.

"Laporan dari ATB sudah kita terima, saat ini kita sedang melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus tersebut," ujar Kapolsek Batam Kota Kompol Arif Budi ditemui saat meninjau eks anggota Gafatar di Asrama Haji, Batam Centre, Jumat (12/2/2016) malam.

Ia mengatakan, sejauh ini belum menemukan siapa pelaku pencurian air tersebut, karena masih dalam proses pengembangan dan ia berjanji akan segera menangkap pelaku.

PT Adhya Tirta Batam (ATB) pekan lalu melaporkan kasus pencurian air di Kampung Air ke Polsek Lubuk Baja. Laporan dilayangkan satu hari setelah melakukan pembongkaran pipa air ilegal yang berada di Kampung Air, batam Centre tersebut.

"Satu hari setelah melakukan inspeksi dan pemutusan di lokasi pencurian, kami langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini kasus pencurian air tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi,” ungkap Legal Manager ATB, Fuad Yulmardi.

Pihak ATB melakukan pembongkaran pipa air ilegal di Kampung Air, Batam Centre pada 2 Februari 2016. Disana ATB melakukan pembongkaran pipa air ilegal sepanjang hampir 1 kilometer. Pihak ATB tidak mau berasumsi dan menuduh oknum tertentu yang melakukan pencurian dan berharap kasus ini cepat terungkap.

"Nanti kita tunggu saja penyidikan dari polisi. ATB hanya membantu dengan memberikan bukti-bukti agar memudahkan pihak kepolisian mengungkap kasus ini. Harapan kami, kasus ini cepat terungkap dan pelaku diganjar sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang," kata Fuad.

Hal senada disampaikan oleh Corporate Communication Manager ATB, Enriqo Moreno. Ia menuturkan pencurian air yang dilakukan secara professional tersebut tidak hanya merugikan ATB, namun juga merugikan pelanggan yang tinggal di sekitar lokasi pencurian air.

"Bila terjadi pencurian air, apalagi yang bersifat masif dan profesional seperti yang dilakukan di Kampung Air, pelanggan ATB yang tinggal di sekitar wilayah tersebut akan terdampak. Suplai dan tekanan air kepada pelanggan di sekitar lokasi akan berkurang," ujar Enriqo.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews