Warga Rexvin Boulevard Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi Baru di Tembesi, Batam

Warga Rexvin Boulevard Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi Baru di Tembesi, Batam

Warga Rexvin Boulevard Tembesi saat menghadang pembangunan tower Telekomunikasi yang diduga tak berizin (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Warga perumahan Rexvin Boulevard di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau kembali menolak pembangunan tower telekomunikasi baru di kompleks mereka. Konflik ini telah berlangsung sejak minggu lalu, ketika terjadi insiden pemukulan dan pengeroyokan terhadap beberapa warga perumahan.

Menurut Tamrin Purba, salah satu warga yang terlibat, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian. Belum ada tersangka yang ditetapkan, dan pelaku masih belum ditangkap.

Tamrin Purba mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini.

"Kami warga sudah selesai diperiksa untuk kedua kalinya. Ada satu korban dan empat saksi yang sudah selesai diperiksa. Namun, pihak pelaku sama sekali belum pernah datang menghadiri pemeriksaan," ujar Thamrin kepada Batamnews.co.id, Selasa, 12 Maret 2024.

Lebih lanjut, Tamrin menyebutkan bahwa pihak penyidik Polsek Sagulung telah menyampaikan bahwa pelaku pemukulan, LK, anaknya, dan pekerjanya belum pernah menghadiri pemanggilan kepolisian meskipun sudah dua kali diundang.

"Kami bertanya-tanya, siapa di belakang mereka ini? Kenapa mereka semena-mena terhadap hukum, melakukan pemukulan dan pengeroyokan, dan tidak mau datang menghadiri pemeriksaan," tambah Tamrin.

Warga juga telah melakukan pengecekan terkait izin pembangunan tower tersebut. Menurut Tamrin, tidak ada izin dari CKTR, camat, lurah, RT, atau RW.

"Kami jadi tanda tanya besar, siapa di belakang Lukman Nadeak ini. Kami lihat video sebelumnya, dia sangat percaya diri padahal dia sudah salah membangun tower tanpa izin, melakukan pengeroyokan ke warga, membawa preman ke lingkungan warga, dan mengajak warga ke polsek kalau kami tidak terima," jelas Tamrin.

Tamrin berharap media dapat membantu menyuarakan aspirasi warga Rexvin. "Sepertinya hanya media salah satu pilihan kami, sepertinya di belakangnya sangat kuat," tuturnya.

Warga Rexvin kini menantikan tindakan konkret dari pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili pelaku, serta menghentikan pembangunan tower telekomunikasi yang tidak memiliki izin tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews