Pengacara Sebut Motif Bisnis, Yudi: Bisa-bisa Mirna Sudah Diracun Sebelum ke Kafe

Pengacara Sebut Motif Bisnis, Yudi: Bisa-bisa Mirna Sudah Diracun Sebelum ke Kafe

Jessica (tengah) bersama pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto (kiri) di Polda Metro. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso meminta penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar menelusuri semua motif yang kemungkinan melatarbelakangi kasus pembunuhan Wayan Mirna.

Selama penyelidikan dan penyidikan berlangsung, kata Yudi, polisi belum mendalami betul kemungkinan motif ekonomi yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Mirna.

"Selama ini yang muncul motif cinta segitiga, tapi itu tidak ada," katanya Rabu (10/2/2016) dilansir viva.

Yudi berpendapat motif ekonomi bisa jadi pemicu karena ayah Mirna, Dharmawan Salihin, adalah pengusaha. Bisa jadi, kata dia, ada persaingan bisnis yang melatarbelakangi perbuatan keji tersebut. "Suaminya (korban) juga pemain saham. Tulis saja tidak apa-apa," kata Yudi.

Jika motifnya ekonomi, lanjut Yudi, Jessica kecil kemungkinan terlibat dalam kasus ini. Sebab, lanjut pengacara kelahiran Pamekasan itu, Jessica bukanlah pengusaha dan tidak ada hubungan usaha dengan Mirna.

"Keluarga Jessica juga tidak pernah berurusan bisnis dengan ayah Mirna," ucapnya.

Yudi tetap bersikukuh Jessica bukanlah penabur racun di kopi yang diminum Mirna. Apalagi sampai saat ini, ia mengaku tidak diperlihatkan rekaman CCTV oleh polisi yang memperlihatkan Jessica menaburkan racun.

"Bisa jadi korban sudah diracun sebelum ke kafe. Reaksi racun kan bisa tidak saat itu juga," katanya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews