Pj Gubernur Riau Tunjuk Indra Sebagai Plh Sekdaprov Riau

Pj Gubernur Riau Tunjuk Indra Sebagai Plh Sekdaprov Riau

Plh Sekda Provinsi Riau yang baru saja ditunjuk Pj Gubernur.

Pekanbaru, Batamnews - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra SE. Indra akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekdaprov Riau sampai ditunjuknya Pj Sekda Provinsi Riau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, membenarkan bahwa Pj Gubernur Riau menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, sebagai Plh Sekdaprov Riau secara langsung. 

"Plh Sekdaprov sementara dijabat oleh kepala BPKAD Indra. Itu ditunjukkan langsung oleh Pj Gubernur Riau, dan suratnya sudah diterima oleh Indra. Plh Sekdaprov akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda, membantu Pj Gubernur sampai ditunjuknya Plh Sekdaprov Riau," ujar Murod kepada wartawan pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca juga: Pembangunan Gedung SMP Negeri 50 dan SMP Negeri 51 Pekanbaru Tuntas, Disdik Gesa Pengadaan Meubeler

Murod menambahkan, "Indra ditunjuk Plh Sekda setelah Pj Gubernur Riau dilantik, dan waktunya sampai kapan itu tergantung dari Pj Gubernur. Karena jabatan Plh Sekda ini bisa seminggu sampai sebulan. Mungkin dalam waktu dekat Pj Gubernur akan mengusulkan Pj Sekda, mudah-mudahan segera ada Pj Sekda secepatnya."

Di sisi lain, Kepala BPKAD Riau, Indra, mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) ataupun surat perintah penunjukan dirinya sebagai Plh Sekdaprov Riau. Namun, ia sudah secara lisan diinformasikan oleh Pj Gubernur Riau untuk menjalankan tugas sebagai Plh Sekdaprov. 

"Secara lisan memang sudah dikasih tau oleh Pj Gubernur. Tapi secara SK ataupun surat tugas belum saya terima, mungkin Senin besok diberikan. Yang penting tugas yang diberikan harus dijalankan," kata Indra.

Baca juga: Penjabat Gubernur Riau Ingatkan Investor untuk Bertanggung Jawab Terhadap Jalan Rusak di Kota Pekanbaru

Setelah dilantiknya SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau, posisi Sekdaprov yang juga menjabat sebagai Sedanprov Riau harus menunjuk Plh Sekda sebelum diajukan satu nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk jabatan Pj Sekdaprov Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews