Disdik Pekanbaru dan Satlantas Kolaborasi Cegah Aksi Genk Motor, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

Disdik Pekanbaru dan Satlantas Kolaborasi Cegah Aksi Genk Motor, Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

Ilustrasi kendaraan geng motor yang diamankan polisi.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam upaya pencegahan aksi genk motor di kalangan pelajar. Meski telah banyak upaya dilakukan, peranan orang tua dianggap sangat krusial dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya.

Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di luar jam belajar. "Inti keberhasilan pencegahan aksi genk motor itu sebenarnya peran orang tua," ujar Abdul Jamal, Rabu, 28 Februari 2024.

Disdik Pekanbaru telah mengambil langkah-langkah pencegahan, salah satunya dengan melarang pelajar yang belum berusia 17 tahun membawa kendaraan ke sekolah. "Pelajar SMP dilarang membawa motor ke sekolah. Mereka belum pantas mengendarai motor karena tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Jamal.

Baca juga: Imigrasi Batam Tepis Dugaan Pungli, Samuel Toba: Itu Biaya Administrasi Paspor

Kendati demikian, tanggung jawab sekolah berakhir di luar jam belajar. Polisi dapat menindak pelajar yang mengendarai motor tanpa SIM di luar jam sekolah. "Kami sudah melarang pelajar membawa kendaraan ke sekolah dan menjalin kerja sama dengan Satlantas dalam sosialisasi tentang penggunaan kendaraan yang benar," ungkap Jamal.

Oleh karena itu, Jamal menyerukan agar orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya mengendarai motor tanpa tujuan yang jelas. Pengawasan ketat dari orang tua diharapkan dapat mencegah anak-anak terlibat dalam aksi genk motor yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews