Partai Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bukit Bestari ke Bawaslu 

Partai Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bukit Bestari ke Bawaslu 

Ade Angga Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Partai Golkar Kepri.

Tanjungpinang, Batamnews - Partai Golkar menduga terjadi penggelembungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari yang membuat suara partai tersebut berada di posisi kedua. 

Wakil Ketua Bidang OKK DPD I Partai Golkar Kepri, Ade Angga, menyampaikan hal ini setelah melaporkan kronologi ke Bawaslu.

Ade Angga menyebut bahwa PPK Bukit Bestari membacakan hasil rekapan yang berbeda dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh partai Golkar di kecamatan. Menurutnya, pembacaan hasil seharusnya dilakukan per kelurahan kemudian baru diumumkan secara keseluruhan. 

Baca juga: Jumlah Pemilih Saat PSU di TPS 09 Sawang Selatan Berkurang

Dalam laporannya, Partai Golkar mencatat sekitar 210 suara yang diduga digelembungkan di Kecamatan Bukit Bestari. Mereka juga memiliki catatan mengenai caleg mana saja yang diduga menjadi korban dari penggelembungan tersebut.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang telah menerima laporan terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bukit Bestari pada Jumat, 23 Februari 2024. 

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa laporan tersebut akan dibahas dalam pleno tingkat Kota Tanjungpinang.

Baca juga:

Yusuf menyebut bahwa pembuktian terkait laporan ini akan melibatkan pengawas dan petugas pemungutan suara. Sebelumnya, Partai Golkar juga telah mengisi laporan keberatan terhadap pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilakukan di tingkat Kecamatan Bukit Bestari.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews