Vokalis Band Radja Ian Kasela Dituduh Cabuli Penyanyi Dangdut

Vokalis Band Radja Ian Kasela Dituduh Cabuli Penyanyi Dangdut

Ian Kasela (kiri) dan Ratu Bidadari. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Vokalis band Radja, Ian Kasela dilaporkan ke pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, oleh penyanyi dangdut asuhan managementnya, Ratu Bidadari. Ian dituding telah melakukan pelecehan terhadap pemilik Goyang Gelombang (Ratu Gogel) itu yang terjadi sejak tahun 2013.

Namun, Ratu enggan menyebutkan pelecehan yang diduga telah dilakukan Ian. Ia berharap adanya itikad baik dari Ian.

"Kalau apa yang terjadi cukup saya saja yang tahu, ke depan tunggu itikad baik. Saya ada di naungan mereka. Promo masih ada, tapi tidak sesuai dengan kejanjian. Nominal kerugian tidak seberapa, tapi psikis saya. Ini kejadian luka lama, tapi saya sabar, saya banyak ikhtiar saya timbang-timbang dia sudah baik sama saya," kata Ratu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/2/2016).

Sementara itu, kuasa hukum Ratu, Feriyawansyah menjelaskan jika Ian dilaporkan dengan pasan 289 KUHP. Menurutnya, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Agustus 2015 di Studio Ian Kasela, kawasan Rafles Hills, Cibubur, Jakarta Timur.

"Ada hal-hal yang melanggar kesusilaan, tapi ini menyangkut aib. Jadi enggak mau melebar, biar urusan penyidik saja. Cuma ada pasal 289 ancaman 9 tahun penjara, yang mengancam dia dengan perbuatan cabul cuma tidak mengatakan itu," jelas Feriyawansyah.

Diketahui Ratu dan kuasa hukumnya melaporkan Ian dengan nomor laporan TBL/579/II/2016/PMJ/Dit. Reskrimum. Mereka juga siap dengan dua orang saksi dan bukti yang akan mereka serahkan pada pekan besok. Belum ada klarifikasi dari pihak Ian Kasela.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews