Pegawai RSUD Muhammad Sani Bunuh Diri Diduga Depresi

Pegawai RSUD Muhammad Sani Bunuh Diri Diduga Depresi

Managemen RSUD M Sani saat memberikan keterangan pers.

Karimun, Batamnews - Sebuah peristiwa tragis terjadi di RSUD Muhammad Sani, Karimun, di mana seorang pegawai negeri sipil bernama Da (43) ditemukan telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di lantai 6 rumah sakit pada Sabtu, 20 Januari 2024. 

Da, yang telah mengabdi selama 19 tahun di institusi kesehatan tersebut, diduga kuat mengambil langkah tersebut karena depresi akibat sakit yang telah lama dideritanya.

Direktur Utama RSUD Muhammad Sani, Rosdiana Lazuardi, mengungkapkan bahwa Da memiliki masalah kesehatan yang didiagnosis oleh dokter sebagai Depresi yang berdampak menimbulkan Insomnia atau gangguan tidur.

"Korban ini rutin berobat, dan satu sampai dua tahun lalu, kami sempat berikan cuti panjang selama enam bulan untuk pemulihan, hingga kemarin, Ia juga masih rutin berkonsultasi," kata Rosdiana dalam keterangan resminya kepada awak media, Minggu, 21 Januari 2024.

Baca juga: Pegawai RSUD Muhammad Sani Karimun Gantung Diri di Lantai 6 Rumah Sakit

Disebutkan juga bahwa, korban selama masa kerjanya juga dikenal sebagai pribadi yang baik dan rajin, tidak pernah membuat masalah dan taat beribadah.

"Korban orang baik, rajin dan taat beribadah. Bahkan, tidak pernah tinggal shalat dhuha," katanya.

Dalam memberikan keterangan resminya, Rosdiana juga turut didampingi oleh Dokter Psikiater yang menangani korban selama pengobatan.

Pada keterangan dokter psikiaternya, yakni dr Zul, ia mengungkapkan, korban didiagnosa mengalami depresi yang menyebabkan gangguan tidur. 

Menurutnya, depresi dialami korban, berbeda dengan depresi yang umum dikenal oleh masyarakat, Depresi dialami oleh korban ini, pada umumnya mempengaruhi mood yang mengakibatkan semangat dan gairah hidup menurun. 

Baca juga: Partai Politik Ditegur! Bawaslu Karimun Copot APK yang Melanggar Aturan

"Korban ini masih sadar, hanya depresi ini mempengaruhi mood, jadi dia kurang semangat, kurang gairah, dan itu tanpa sebab," katanya.

Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, bahwa korban juga diketahui pada 3 tahun lalu, pernah melakukan upaya bunuh diri. Namun, pada saat itu aksi korban digagalkan oleh pihak keluarga.

“Penyakit ini, keterangan dari keluarga sudah 6 tahun diidap oleh korban. Korban merupakan pegawai negeri sipil di RSUD Muhammad Sani kerja di bagian kelistrikan," kata Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengidap gangguan psikologi, akibat sakit insomnia yang dideritanya sejak lama. Korban juga diketahui sudah pernah berkonsultasi dengan dokter spesialis maupun psikiater di Karimun, Batam dan Malaysia.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana KONI Karimun: Kejaksaan Sita Dokumen dan Buku Rekening

Kapolres Fadli mengungkapkan, dari pemeriksaan visum dilakukan oleh dokter, diketahui dari kondisi tubuh, korban sudah meninggal dunia dengan perkiraan 2-8 jam. 

"Sudah 2-8 jam. Untuk ditemukan bunuh diri, sekira pukul 18.00 WIB. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolres Agus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews