Efisiensi Anggaran PJU, Pekanbaru Hemat Rp1 Miliar Per Bulan

Efisiensi Anggaran PJU, Pekanbaru Hemat Rp1 Miliar Per Bulan

Tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, kini sudah berhasil diturunkan sebesar Rp1 miliar per bulan. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru, kini sudah berhasil diturunkan sebesar Rp1 miliar per bulan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, sebelumnya tagihan listrik PJU mencapai Rp5,7 miliar per bulan. 

“Sekarang tagihannya tinggal Rp4,7 miliar lagi, ada penurunan tagihan sebesar Rp1 miliar per bulan," ungkapnya kepada wartawan, Ahad, 21 Januari 2024.

"Tahun ini target kita melakukan efesiensi lagi sebesar Rp1 miliar, sehingga tagihan PJU bisa diangka Rp3,5 miliar. Karena maksimalnya tagihan (lampu PJU) kita di angka Rp3 sampai Rp3,5 miliar per bulan, jadi kita terus berupaya menekan," ulasnya. 

Baca juga: RSJ Tampan Riau Siapkan Poli Khusus Antisipasi Caleg Depresi Pasca Pileg

Untuk menekan tagihan listrik PJU tersebut, kata Yuliarso, pihaknya bersama PLN aktif melakukan penertiban terhadap lampu PJU liar dan PJU yang menggunakan volt di atas 250 watt. 

"Sejauh ini kami bersama PLN sudah berhasil menertibkan lebih kurang 8 ribu titik," ungkapnya. 

Setelah ditertibkan, terang Yuliarso, untuk lampu PJU dengan kapasitas 250 watt ke atas sebagian besar di antaranya langsung diganti dengan bola lampu berkapasitas 100 watt. 

Baca juga: Satpol PP Pekanbaru Ultimatum Pemilik Reklame untuk Perbaharui Izin

“Jadi yang 8 ribu titik yang sudah kita tertibkan dengan volt 250 sampai 500, itu kita ganti dengan kapasitas 100 watt. Itulah sehingga terjadi efesiensi atau penghematan sebesar 1 miliar per bulan," ujarnya. 

Dengan terjadinya penurunan tagihan listrik PJU, lanjut dia, ke depannya pajak penerangan jalan yang didapatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan.

“Baik itu untuk pembangunan jalan, drainase dan sebagainya," tutup Yuliarso.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews