KPAI: Stasiun Televisi Stop Tayangkan Sinetron

KPAI: Stasiun Televisi Stop Tayangkan Sinetron

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau semua stasiun televisi untuk tidak lagi menayangkan sinetron. KPAI menganggap tayangan sinetron tak mendidik.

Komisioner KPAI, Maria Ulfah Anshor, meminta kepada pihak terkait untuk segera menghentikan penanyangannya.

"Tayangan sinetron ini berdampak ketika anak melihat sinetron yang penuh dengan tindakan kekerasan, maka anak akan mengikutinya," kata Maria di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Tayangan sinetron dinilai akan sangat berpengaruh buruk pada tumbuh kembang anak. Sayangnya, media televisi saat ini tidak memperhatikan hal tersebut. Padahal fungsi media sebagai pendidikan seharusnya memperhatikan aspek para penonton usia anak.  

Selain itu, KPAI mengatakan sering kali mendapatkan aduan dari masyarakat yang meminta izin tayang sinetron dicabut. KPAI kemudian memberikan peringatan. Sayangnya, hal tersebut tidak berlangsung lama karena tayangan biasanya hanya akan berganti nama sementara konten tetap sama.
 
(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews