Gubernur Edy Natar: Jangan Ada Anak Putus Sekolah di Riau

Gubernur Edy Natar: Jangan Ada Anak Putus Sekolah di Riau

Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) di kediamannya, Rabu, 3 Januari 2024.

Pekanbaru, Batamnews - Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (PANTAS) di kediamannya, Rabu, 3 Januari 2024.

Satgas PANTAS Provinsi Riau ini terdiri dari Pelindung/Penasehat, Pembina/Pengarah, Penanggungjawab dan Pelaksana dengan tugas membantu pemerintah dalam percepatan pendataan dan fasilitasi pembinaan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.  

Gubernur Edy Nasution menyampaikan bahwa persoalan anak putus sekolah atau anak tidak sekolah harus menjadi perhatian bersama karena ia tidak ingin anak di Riau tidak ada yang tidak sekolah apalagi putus sekolah. 

"Tidak boleh ada anak di daerah kita ini yang tidak mengenyam pendidikan, karena itu bagian dari tanggungjawab pemerintah," kata Edy Nasution. 

Baca juga: Polres Rohil Respon Cepat Bantu Korban Banjir, 21 Titik TPS Pemilu Ikut Terdampak

Sehingga orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu berharap Satgas PANTAS dapat memberikan dorongan untuk memperkuat agar tidak ada anak yang putus sekolah. 

Selain itu ia juga mendorong agar Satgas PANTAS dalam melaksanakan tugasnya menjangkau di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau kemudian dilakukan evaluasi dan memfasilitasi anak yang tidak sekolah ataupun yang putus sekolah. 

"Saya ingin mendorong kembali agar kinerja ini lebih ditingkatkan karena melakukan sesuatu pekerjaan itu butuh perjuangan," ucapnya. 

Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu juga berpesan kepada tim Satgas PANTAS mendata, memvalidasi dan sekaligus memfasilitasi anak-anak yang tidak sekolah atau putus sekolah. 

"Tidak cukup hanya mendata dan memvalidasi namun juga mereka harus difasilitasi agar mereka mengenyam pendidikan," pungkasnya. 

Baca juga: Wali Kota Batam Alokasikan Dana Hibah Rp 150 Juta untuk LVRI di 2024

Ketua Satgas PANTAS Riau Pahmijan, mengatakan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan diri menurut UUD 1945. Namun demikian, hal ini tidak mudah untuk diwujudkan, banyak motif masalah yang melatarbelakangi. 

"Diantaranya permasalahan ekonomi, lingkungan, kurangnya minat, sosial, internal keluarga dan sosial jadi beberapa faktor penyebab anak putus sekolah dan tidak bersekolah," ujarnya. 

Pahmijan menuturkan, luasnya daerah di Provinsi Riau membuat Dinas Pendidikan kesulitan mengatasi masalah ini, karena itu butuh pula dukungan berbagai pihak.  

"Satgas PANTAS yang terdiri dari berbagai pihak dari berbagai daerah di Riau diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan anak tidak sekolah sehingga dapat dientaskan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews