Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Ikon Welcome to Batam: Klaim Ketua TKD dan Tim Hukum Berbeda

Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Ikon Welcome to Batam: Klaim Ketua TKD dan Tim Hukum Berbeda

Baliho capres nomor urut 2 saat terpasang di huruf O landmark Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)

Batam, Batamnews - Perbedaan pendapat terjadi di internal Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau seputar pemasangan baliho di landmark ikonik Welcome to Batam. 

Ketua TKD Prabowo-Gibran Kepri, Asman Abnur sempat mengaku tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho, sementara Ketua Tim Hukum TKD, Musrin, mengemukakan pandangan yang bertentangan.

Menurut Musrin, Asman Abnur sebenarnya telah mengetahui perihal pemasangan baliho tersebut, namun mungkin saja ia lupa. 

Baca juga: TKD Prabowo-Gibran Lapor Polisi Gegara Pencopotan Baliho Gemoy di Ikon `Welcome to Batam`

"Dalam hal ini, TKD Prabowo-Gibran provinsi Kepri tetap kompak dan solid. Ketua TKD sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini, mungkin saja ia lupa," jelas Musrin saat konfirmasi oleh Batamnews.

Asman Abnur sebelumnya menyatakan bahwa pemasangan baliho tidak diketahui oleh pihak TKD. Pandangan ini didukung oleh Juru Bicara TKD Prabowo-Gibran Kepri, Arifudin Jalil. 

Namun, Musrin mengungkap adanya surat izin resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Surat ini dikeluarkan pada 27 Desember 2023 dengan nomor B/2294/100.3.12/XII/2023 oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah.

Baca juga: Baliho Capres di Ikon Welcome to Batam Sudah dapat Izin dari Pemko Batam

"Sudah mendapatkan izin dari dinas cipta karya dan tata ruang Kota Batam," ungkap Musrin, memberikan bukti adanya surat izin yang menjadi dasar pemasangan baliho, sekaligus menanggapi pernyataan Asman Abnur.

Dalam langkah selanjutnya, Musrin menyatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai upaya menyelesaikan permasalahan pencopotan baliho gemoy di ikon Welcome to Batam.

"Setelah ini, kami juga akan melaporkan hal tersebut ke DKPP," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews