PUPR Pekanbaru dan BWSS Wilayah III Bersinergi untuk Penanggulangan Banjir di Sungai Sail

PUPR Pekanbaru dan BWSS Wilayah III Bersinergi untuk Penanggulangan Banjir di Sungai Sail

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah III akan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan banjir melalui normalisasi Sungai Sail di 2024 mendatang. (Foto: istimewa)

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah III akan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan banjir melalui normalisasi Sungai Sail di 2024 mendatang. 

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Ibukota Provinsi Riau.

“Yang ke hilir tanggung jawab BWSS. Bagian Hulu Pemko Pekanbaru. Kita akan pakai amfibi nantinya," ungkap Edward Riansyah kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Baca juga: Tangani Banjir, Pemko Pekanbaru Kerahkan Pasukan Kuning PUPR Bersihkan Drainase Jalan Soebrantas

Disampaikannya, untuk normalisasi Sungai Sail bersama BWSS itu akan dilakukan pada 2024 mendatang. 

"Tahun ini kan normalisasi Sungai Sail belum bisa dilakukan. Jadi 2024 kita ulang komunikasi (dengan BWSS), Insya Allah 2024 kita lakukan normalisasi," ucapnya. 

Kemudian, sesuai arahan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, normalisasi Sungai Sail nantinya mesti memperhatikan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). 

"Jadi sesuai saran pak sekda, normalisasi sungai itu harus memperhatikan juga izin lingkungan UKL-UPL nya," sebut dia.

Baca juga: Langkah Preventif dan Aksi Kemanusiaan Polsek Perhentian Raja di Tengah Risiko Banjir

Seperti diketahui, Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS Wilayah III, di 2024 sepakat memperbarui kerjasama untuk melakukan normalisasi Sungai Sail sebagai upaya penanganan banjir di Ibukota Provinsi Riau. Kerjasama antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS sendiri sudah pernah terjalin di tahun 2021 dan 2022. 

Untuk itu, kerjasama akan kembali dilanjutkan di 2024 mendatang. Kerjasama penanganan banjir ini diperlukan lantaran banyak pihak yang juga memiliki kewenangan penanganan banjir di Kota Pekanbaru seperti Pemerintah Pusat melalui BWSS dan Pemerintah Provinsi Riau. 

Untuk BWSS, ada 13 titik persoalan banjir sesuai master plan pengendalian banjir Pekanbaru yang menjadi kewenangan mereka untuk menyelesaikan. Sebagian besar kewenangan BWSS itu melakukan normalisasi di aliran sungai.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews