Muncul Lagi Penipuan Tiket Coldplay Selain Ghisca Debora, Kerugian Capai 1 Milyar Lebih

Muncul Lagi Penipuan Tiket Coldplay Selain Ghisca Debora, Kerugian Capai 1 Milyar Lebih

Konser Coldplay di Malaysia tadi malam.

Jakarta, Batamnews - Kasus penipuan tiket konser Coldplay kembali menimbulkan kegemparan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah beberapa kasus diungkap dan ditangani oleh pihak berwajib, laporan serupa kembali diterima oleh Polres setempat.

Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan polisi terkait penipuan tiket konser Coldplay. Korban dalam kasus ini adalah reseller yang menjual tiket Coldplay kepada para penggemar. Kerugian yang diderita oleh korban mencapai miliaran rupiah.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan polisi dengan kerugian masing-masing korban mencapai Rp 40 juta dan Rp 1,2 miliar. 

"Total ada dua laporan baru di Polres Metro Jaksel. Laporan tersebut berbeda dari laporan sebelumnya yang melibatkan salah satu korban artis Susan Sameh," ujar Yossi kepada wartawan pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Kisah Reseller Tiket Coldplay Korban Penipuan Ghisca Aritonang

Modus operandi yang digunakan pelaku dalam kasus ini mirip dengan kasus sebelumnya. Pelaku menjanjikan tiket kepada korban, namun saat konser berlangsung, tiket yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

"Beda kasusnya, tapi modusnya sama. Modus tiket fiktif, tiket konsernya pas hari-H nggak ada," jelas Yossi.

Polisi berhasil mengungkap modus pelaku yang menipu para korban. Pelaku mengaku sebagai anak dari agen travel yang memiliki kuota tiket konser sebanyak 310 lembar. Modus ini berhasil menarik minat para reseller untuk membeli tiket, terlebih karena sebelumnya mereka telah melakukan transaksi tanpa masalah dengan pelaku.

Namun, ketika para reseller menagih tiket yang telah dibelinya, pelaku selalu memberikan alasan dan tiket tidak pernah diterima hingga hari konser pada tanggal 15 November lalu. Akibatnya, para reseller melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi.

Baca juga: Tas Hermes hingga Apple Macbook Disita dari Ghisca Nilainya Ratusan Juta

Henrikus Yossi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus serupa untuk segera melaporkan ke polisi. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap modus penipuan serupa di masa yang akan datang.

Identitas pelaku dalam kasus ini telah diketahui oleh pihak berwajib, dan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran polisi. 

"Terlapornya swasta inisialnya DA. Kasus yang Rp 40 juta juga kami sudah tahu terlapornya siapa ini sudah jelas identitasnya, tinggal kita dalami," tambah Yossi. Polisi berjanji untuk mengungkap seluruh fakta dan bertindak tegas terhadap pelaku penipuan ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews