Geger! Ibu Muda di Batam Tega Gugurkan Bayi Dalam Kamar Mandi dan Simpan Dilemari Tempat Kerja

Geger! Ibu Muda di Batam Tega Gugurkan Bayi Dalam Kamar Mandi dan Simpan Dilemari Tempat Kerja

Ilustrasi keguguran

Batam, Batamnews - Kawasan Industri Batamindo di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, digegerkan dengan penemuan bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia di Dormitory Blok Q pada Sabtu, 18 November 2023. 

Dari informasi yang diperoleh Batamnews, kejadian ini terungkap setelah seorang petugas keamanan mendengar suara tangisan bayi saat menjalankan tugasnya.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa petugas keamanan segera melaporkan temuannya kepada pelapor inisial JS (25). JS kemudian mengumpulkan semua penghuni Dormitory untuk mencari tahu keberadaan bayi tersebut.

"Mendengar tangisan bayi tersebut, security melaporkan kepada pelapor inisial JS (25) dan kemudian mengumpulkan semua penghuni Dormitory," kata Syarifuddin, pada Rabu, 22 November 2023 saat dihubungi.

Baca juga: 50 Orang Tahanan dari Batam Lanjutkan Hukuman ke Tanjungpinang

Setelah penghuni Dormitory dikumpulkan, JS bertanya kepada mereka siapa yang baru saja melahirkan di dalam kamar mandi. Penghuni lain mengungkapkan bahwa seorang perempuan, berinisial HS (21), telah melahirkan di dalam kamar mandi, dan bayi tersebut ditemukan dalam lemari.

"Pelaku berinisial HS (21) mengakui kepada pihak kepolisian bahwa telah melahirkan di kamar mandi dan bayi tersebut diletakkan di dalam lemari," ungkap Syarifuddin.

HS mengakui bahwa bayi yang baru berusia 7 bulan dalam kandungan tersebut digugurkan dengan menggunakan obat penggugur kandungan yang ditemukannya melalui media sosial.

"Saya mencari tau di media sosial tentang obat penggugur kandungan. Setelah obat itu didapatkan langsung diminum 4 pil," kata HS.

Baca juga: Terpeleset! Mobil Jeep Nyangkut di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang

Lebih lanjut, HS menjelaskan bahwa setelah mengonsumsi obat tersebut, ia merasakan panas di perut, tubuh pucat, mual, dan diare, hingga akhirnya bayi tersebut lahir.

"Pelaku mengaku bahwa alasan untuk menggugurkan bayi tersebut adalah karena alasan pekerjaan. Saat ini, HS masih menjadi karyawan kontrak di salah satu perusahaan Industri Muka Kuning Batam," tambah Syarifuddin.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan kerjasama untuk memastikan keadilan bagi bayi yang telah meninggal dunia secara tragis ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews