Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Lima Rakit Penambangan di Pulau Pramuka

Tindak Tegas PETI, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Lima Rakit Penambangan di Pulau Pramuka

Perahu PETI di Kuansing dimusnahkan. (Foto: istimewa)

Kuansing, Batamnews - Pemberantasan pertambangan ilegal terus digalakkan. Polsek Singingi Hilir, di bawah komando AKP Agus Susanto, SH, MH, melancarkan operasi penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Senin, 20 November 2023, di Pulau Pramuka, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau.

Dilengkapi dengan kekuatan 16 personil, operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan pemberitaan media online tentang adanya aktivitas PETI yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.

Tim penertiban yang bergerak cepat menuju lokasi PETI, mendapati lima rakit penambang emas yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya. Tanpa ada penundaan, tim melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut agar tak lagi dapat digunakan.

Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru Ajak Warga Urus Adminduk Sendiri Guna Cegah Pungli

Dalam konfirmasi pada Selasa, 21 November 2023, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH, membenarkan aksi penindakan tersebut dan menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus berlanjut. 

Polsek Singingi Hilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pertambangan ilegal yang ditemukan dalam wilayah hukumnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mengirimkan pesan kuat kepada pelaku PETI dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kuansing.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews