Jadi Tersangka Pembunuhan Mirna, Jessica Masih Bisa Senyum-senyum

Jadi Tersangka Pembunuhan Mirna, Jessica Masih Bisa Senyum-senyum

Jessica saat hendak diperiksa. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka Jumat malam dan ditangkap pada Sabtu pagi di Hotel Neo Mangga Duam Jakarta Utara. Jessica diduga sebagai pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), dengan membubuhkan racun di kopi.

Mirna tewas setelah menenggak kopi bercampur racun di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Usai ditangkap, Jessica digiring ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 30 Januari 2016. 

Jessica tampak benar-benar santai, sesekali dia tersenyum. Ia hadir di Polda dengan mengenakan t-shirt biru tua. Tak ada pengacara yang mendampingi.

Hanya saja, tak seperti biasa, Jessica kali ini lebih banyak bungkam, saat ditanya kesiapannya menjadi tahanan Polda Metro. 

Sesekali dia tersenyum.
 
“Statusnya tersangka jam 11 malam, setelah gelar perkara,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti seperti dikutip Viva.co.id.

Sementara Pengacara Jessica, Andi Yusuf, sudah mendapat kabar mengenai penangkapan kliennya itu. 

Hingga pagi tadi, Jusuf mengaku belum bertemu dengan sahabat Mirna tersebut.

Andi masih yakin klienya tak terlibat. Sejauh ini pihaknya tetap bersikeras bahwa Jessica tak membubuhkan racun sianida ke minuman kopi Vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews