Sukses Sanggah, 117 Peserta PPPK Riau Lolos ke Tahap Selanjutnya

Sukses Sanggah, 117 Peserta PPPK Riau Lolos ke Tahap Selanjutnya

Ilustrasi. (Foto: tirto)

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah secara resmi mengumumkan hasil sanggah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau.

Dari total 591 peserta yang mengajukan sanggah, sebanyak 117 peserta mendapatkan kabar baik karena sanggahannya diterima. Peserta ini sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi, tetapi setelah sanggahannya diterima, mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Iya ada, 117 yang sanggahannya kita terima, mereka kami nyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan seleksi tahap selanjutnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, pada Minggu, 29 Oktober 2023.

Baca juga: Riau Rhythm Menjajal Eropa Dendangkan Musik Melayu di Amerika Serikat

Dari 117 peserta yang sanggahannya diterima, sebanyak 69 orang merupakan pelamar dari formasi guru. Sementara itu, ada 41 orang dari formasi Tenaga Teknis dan 7 orang dari formasi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Setelah masa sanggah selesai dan hasil sanggah diumumkan, Ikhwan menjelaskan bahwa tahapan seleksi berikutnya adalah menunggu jadwal ujian seleksi kompetensi.

"Kalau tidak ada perubahan, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023," ujar Ikhwan.

Baca juga: Riau Garden di Pekanbaru Bakal Diubah Jadi Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Untuk diketahui, jumlah pelamar PPPK Pemprov Riau pada tahun ini mencapai 6.609 orang. Namun, setelah pemeriksaan berkas oleh panitia, hanya 4.910 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Dengan adanya 117 peserta yang sanggahannya diterima ini maka total peserta yang lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah menjadi 5.027 peserta," kata Ikhwan.

Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan kuota penerimaan PPPK sebanyak 3.379 orang, dengan rincian 3.057 orang untuk formasi tenaga pendidik atau guru, 173 orang untuk tenaga kesehatan, dan 149 orang untuk tenaga teknis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews