Diduga Jadi Calon Tersangka di Bintan, Politisi Ini Masuk Daftar Caleg Sementara di Karimun

Diduga Jadi Calon Tersangka di Bintan, Politisi Ini Masuk Daftar Caleg Sementara di Karimun

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Diduga seorang calon tersangka dalam kasus pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) cair di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, diketahui telah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) sebagai bakal calon legislatif Kabupaten Karimun dari daerah pemilihan (Dapil 4) Karimun dari salah satu partai.

Pria tersebut, yang berinisial J, telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan dalam rangka penyelidikan kasus pembuangan limbah B3 cair. Namun, J selalu mangkir dari pemanggilan tersebut. 

Belakangan, terungkap bahwa J telah terdaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) di dapil 4 Kabupaten Karimun.

Baca juga: Terungkap Kronologi dan Motif Pelaku Nekat Sebarkan Video Syur Mahasiswi di Batam

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan Limbong, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan kasus pembuangan limbah cair B3 saat ini ditangguhkan berdasarkan surat telegram Mabes Polri nomor ST/440/II/RES.1.24/2023. 

Keputusan tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang mungkin muncul menjelang pemilihan umum.

"Saat ini prosesnya ditangguhkan berdasarkan TR Mabes Polri, untuk menghindari konflik kepentingan sampai pemilu selesai," ungkap Marganda.

Baca juga: Tersangka Penggelapan Pupuk PT. Subur Arum Makmur Ditangkap di Batam

Meskipun proses hukum yang menjerat J ditangguhkan sementara dalam rangka pemilu, penyidik tetap memastikan bahwa proses hukum terus berlanjut. Penyidikan akan dilanjutkan setelah pemilu selesai.

"Prosesnya tetap berjalan, baik yang bersangkutan terpilih sebagai caleg atau tidak. Saat ini, hanya ada penangguhan sementara hingga pemilu selesai," tambah Marganda.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas yang mungkin muncul dalam menghadapi kandidat legislatif yang terlibat dalam masalah hukum. Pemilihan umum di Kabupaten Karimun dan di seluruh Indonesia diharapkan akan berlangsung dengan lancar, sementara proses hukum akan terus berjalan secara adil dan transparan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews