3 Sekuriti Jadi Tersangka Pengeroyok Pria Gangguan Jiwa Hingga Tewas di Batam

3 Sekuriti Jadi Tersangka Pengeroyok Pria Gangguan Jiwa Hingga Tewas di Batam

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Awalnya, seorang pria bernama Darmaderan bin Samsudin (45), dianggap meninggal karena terbentur dinding pagar Perumahan Wilner Milenium. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga polisi melakukan penyelidikan.

Darma meninggal akibat luka-luka di sekujur tubuhnya dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Namun Darma menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis dini hari (21/1/2016)

Menurut informasi dari pihak keluarga ia diduga menjadi korban pemukulan di Perumahan Wilner Milenium, karena masuk tanpa izin dan mengamuk.

"Saya tidak yakin luka di tubuh korban karena benturan atau terjatuh, lukanya seperti memar karena pukulan" ujar Hasan, saudara korban saat berada di rumah sakit, Kamis (21/1/2016) lalu.

Akhirnya, polisi menetapkan dua orang tersangka yaitu PN dan AG, yang merupakan sekuriti perumahan tersebut. Saat ini Polsek Bengkong kembali menetapkan satu tersangka lagi yang juga merupakan sekuriti di perumahan itu yakni pria berinisial S.

"Tiga-tiganya merupakan sekuriti di Perumahan Wilner Milenium, mereka tersangka pengeroyokan Darma," ungkap Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal, Sabtu (23/1/2016).

Kapolsek Bengkong juga mengatakan, meskipun yang menjadi korban ialah orang mengidap gangguan jiwa, namun para pelaku merupakan orang sehat dan proses hukum tetap dilanjutkan.

"Yang melakukan kan masih waras, jadi proses hukum tetap berlanjut," ujar Syamsulrizal.

Saat ini, ketiga sekuriti sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut, dikenakan pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews