Rakornas P2DD 2023 - Percepatan Digitalisasi Daerah di Grand Sahid Jaya Jakarta
Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar saat mengikuti Rakornas P2DD di Jakarta.
Jakarta, Batamnews - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) hari ini, Selasa (03/10), di Grand Sahid Jaya Jakarta.
Rakornas ini merupakan yang kedua kalinya diselenggarakan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Gubernur dan Bupati/Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Rakornas ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti amanat yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), serta pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Satgas P2DD.
Baca juga: WCS Mayors Forum, Hasilkan 4 Sektor Kerja Sama Dengan Pemerintah Seoul Lewat SUSA
Menko Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan P2DD di wilayah masing-masing.
Dalam pidatonya, Menko Airlangga Hartarto mengatakan, "Kita harap dengan dilaksanakannya P2DD ini mampu menekan inflasi dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia."
Salah satu Bupati yang berpartisipasi dalam acara ini adalah Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Usai mengikuti kegiatan ini, Bupati Roby Kurniawan menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan mengimplementasikan percepatan digitalisasi di Kabupaten Bintan.
Baca juga: Berangkat ke Korea Roby Dapat Tawaran Pertemuan Bilateral dari Singapura di WCS Mayors Forum 2023
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kondisi geografis Bintan yang didominasi oleh wilayah perairan laut dan pulau-pulau memang menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat digitalisasi. Namun, Bupati Roby menyatakan bahwa hal ini justru menjadi semangat tersendiri bagi Bintan untuk semaksimal mungkin menerapkan digitalisasi.
Ia mengatakan, "Bukan hal yang asing lagi kalau digitalisasi. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita bahkan sudah membangun aplikasi-aplikasi dalam bentuk pelayanan masyarakat dan sebagainya, yang tentu mempermudah urusan."
Rakornas P2DD ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat digitalisasi daerah di seluruh Indonesia, dengan kolaborasi aktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak terkait.
Komentar Via Facebook :