Alfamart dan Indomaret Kepung Pedagang Kecil, Ratusan Izin Siap Diluncurkan

Alfamart dan Indomaret Kepung Pedagang Kecil, Ratusan Izin Siap Diluncurkan

Warga Bida Asri I menolak keberadaan gerai waralaba Indomaret hadir di permukiman mereka. (Foto: IST)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Rudi saat sidak di kantor Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam menegaskan menstop izin gerai waralaba Alfamart dan Indomaret di Batam, Kepulauan Riau. 

Hingga kini, puluhan bahkan ratusan gerai tersebut telah tersebar dari perkotaan, kecamatan, hingga ke permukiman-permukiman warga. Kondisi ini sangat meresahkan warga dan pedagang kecil serta menengah.

Keberadaan Alfamart dan Indomaret, dinilai sebagai ancaman bagi pedagang kecil dan menengah, yang tak mampu bersaing.

Informasi didapat dari seorang sumber batamnews.co.id, izin yang dikeluarkan Pemko Batam melalui BPM-PTSP untuk Alfamart dan Indomaret berlaku selama tiga tahun. 

Kemudian, saat ini izin yang telah dikeluarkan sebanyak 30 lebih gerai dari pengajuan 100 gerai.

"Izin minimarket tersebut berlaku selama tiga tahun, dan saat ini sudah keluar sebanyak 30 lebih dari 100 gerai yang diajukan," ujarnya, pada batamnews.co.id, Kamis (21/1/2016).

Saat melakukan sidak di kantor BPM-PTSP, Rudi menegaskan pada anak buahnya untuk tidak memproses pengajuan izin Alfamart dan Indomaret. 

Kemudian, seandainya akan izin yang ada diperpanjang harus sepengetahuannya.

"Stop dulu, harus kita kaji ulang lagi apakah berpengaruh pada pedagang kecil. Jangan ada yang diproses dulu, kalau ada yang diperpanjang kita kaji ulang kembali, ribut gara-gara kalian semua," ujar Rudi saat melakukan sidak, Rabu (20/1/2016).

Keresahan warga tersebut terlihat di Perumahan Bida Asri I Batuaji. Sebuah spanduk penentangan keberadaan minimarket dipasang di depan waralaba Indomaret tersebut.

Bunyinya menolak keberadaan Indomaret hadir di wilayah permukiman mereka. 


[is]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :