Buku Saku Netralitas Pemilu: Panduan bagi Prajurit TNI dalam Menggunakan Media Sosial

Buku Saku Netralitas Pemilu: Panduan bagi Prajurit TNI dalam Menggunakan Media Sosial

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Batamnews - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksamana Muda (Laksda) TNI Kresno Buntoro, memberikan penegasan kuat terkait komitmen TNI dalam menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Menurutnya, tidak ada alasan untuk meragukan netralitas TNI dalam proses demokrasi yang akan datang.

Laksda TNI Kresno menyampaikan, "Jangan pernah ragukan komitmen TNI dalam menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. Netralitas TNI di Pemilu 2024 ini adalah sesuatu yang mutlak dan sebagaimana Pemilu yang lalu, posisi TNI tetap netral, tidak memihak."

Beliau juga mengungkapkan bahwa Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, telah mengambil langkah konkret untuk memastikan netralitas TNI. 

Salah satu langkah tersebut adalah mempersiapkan Polisi Militer untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terbukti berpihak pada salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu dalam Pemilu atau Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Peraturan Pemasangan Spanduk Bacaleg Pemilu 2024: Penjelasan Komisioner Bawaslu Kepri

"Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah membuat kick off netralitas TNI dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan para penegak hukum TNI, mulai dari penyidik militer, hingga oditur militer pada 12 September 2023 lalu di Mabes TNI. Dalam Bimtek tersebut, para penegak hukum TNI telah mendapatkan pendidikan secara khusus tentang pelanggaran Pemilu dari KPU RI, Bawaslu RI, termasuk dari Bareskrim Polri, hingga Kejaksaan RI," tambah Kababinkum TNI.

Selain itu, Panglima TNI Yudo Margono juga telah menyusun Buku Saku tentang netralitas Pemilu untuk memberikan panduan kepada para prajurit TNI di seluruh Indonesia. 

Kababinkum TNI juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial dengan bijak, "Termasuk dalam penggunaan medsos terkait dengan Pemilu juga ditekankan, beliau (Panglima TNI) selalu mengatakan hati-hati dalam penggunaan medsos, berhenti di prajurit itu saja, enggak perlu harus diforward atau apalagi dikomentari yang kemudian malah mengaburkan dan membuat gaduh suasana."

Baca juga: Lemhannas Sebut Pemilu 2024 Indonesia Akan Dipengaruhi Teknologi dan Media Sosial, Terutama AI

Dalam hal penegakan hukum, Laksda TNI Kresno memastikan bahwa Polisi Militer di seluruh Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI telah dipersiapkan untuk memproses setiap laporan dugaan pelanggaran hukum terkait dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 mendatang. 

Beliau mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan oknum prajurit TNI yang tidak netral kepada Bawaslu/Panwaslu di tingkatan masing-masing.

"(Penyidik Militer) di setiap Denpom ada. Sehingga tidak perlu khawatir, kemudian setiap laporan dari Bawaslu ke Denpom silakan dilaporkan saja. Kemudian POM atau penyidik Polisi Militer akan menindaklanjutinya. Dan yang pasti di Jakarta pun akan monitor," tegas Laksda TNI Kresno Buntoro.

Dengan komitmen TNI yang kuat untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil demi kebaikan bangsa dan negara Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews