Keterlibatan Tomy Winata Dalam Kontroversi Pembangunan Rempang Eco City di Batam

Keterlibatan Tomy Winata Dalam Kontroversi Pembangunan Rempang Eco City di Batam

Tomy Winata hadir saat peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang Eco City di Kantor Kemenko Perekonomian, April 2023 (internet)

Batam, Batamnews - Pulau Rempang di Batam, Kepulauan Riau, menjadi pusat perhatian karena kontroversi pembangunan Rempang Eco City yang melibatkan nama besar Tomy Winata, yang sering disebut TW. TW terlibat melalui perusahaannya, Artha Graha Network (AG Network), yang menjadi induk usaha dari PT Makmur Elok Graha (MEG).

PT MEG memegang hak pengelolaan lahan seluas lebih dari 17.000 hektar di kawasan Rempang sejak tahun 2004 hingga sekarang. Sekitar 2.000 hektar dari lahan tersebut ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Rempang Eco City, yang akan menjadi rumah bagi pabrik produsen kaca terkemuka asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd.

Perusahaan ini telah berkomitmen untuk mendirikan pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di kawasan tersebut, yang akan menjadi pabrik kaca terbesar kedua di dunia setelah China. Namun, sejak pekan lalu, masyarakat setempat menolak direlokasi, memicu ketegangan dan protes.

Baca juga: Ketua DPRD Batam Dorong Dialog Dua Jalur untuk Atasi Masalah di Pulau Rempang

Muhammad Rudi, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, seperti dikutip cnbcindonesia, Sabtu (16/9/2023), menjelaskan, "Lahan yang kita sepakati diberikan kepada PT MEG dari tahun 2004 hingga sekarang adalah lebih kurang 17.600 hektar, dan khusus untuk PT MEG, di atas 17 ribu hektar terdapat hutan lindung seluas 10.028 hektar, sementara sisanya, sekitar 7.572 hektar, akan dikembangkan."

Tomy Winata juga turut hadir dalam proses pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang melibatkan PT MEG. Pada acara peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam pada April 2023, PT MEG berencana untuk berinvestasi sebesar Rp 381 triliun hingga tahun 2080 dan mampu menyerap 306.000 tenaga kerja.

Dalam situs web BP Batam, Komisaris dan Juru Bicara PT MEG, Fernaldi Anggadha, menegaskan bahwa mereka sangat memperhatikan kepentingan masyarakat Rempang dalam proses pembangunan. Mereka berkomitmen untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: UAS Respons Polemik Relokasi Warga Rempang hingga Puluhan Warga Ditangkap

Tomy Winata, yang pernah mengalami masa kekurangan, memulai bisnisnya dari nol. Dia membangun hubungan bisnis dengan pihak militer dan bersama Sugianto Kusuma atau Aguan, mereka membentuk Artha Graha Network (AG Network).

AG Network mencakup berbagai sektor bisnis, termasuk properti, keuangan, agroindustri, dan perhotelan. Tomy Winata juga memiliki peran dalam PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC).

Baca juga: Konflik Pulau Rempang

Meskipun tidak memiliki kepemilikan langsung di INPC, beberapa perusahaan yang dimiliki Tomy Winata memiliki kepemilikan saham di bank tersebut. Dengan kesuksesan bisnisnya, Tomy Winata tetap menjadi figur berpengaruh dalam dunia bisnis Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews