Rekrutmen CPNS dan PPPK, BKN Regional XII Umumkan Persyaratan dan Surat Edaran Terbaru

Rekrutmen CPNS dan PPPK, BKN Regional XII Umumkan Persyaratan dan Surat Edaran Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian Regional XII.

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews - Badan Kepegawaian Regional XII telah secara resmi mengumumkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).

Menurut Kabid Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional XII, Andri Febrian, pelamar calon diharapkan mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi untuk pendaftaran.

Andri menjelaskan bahwa persyaratan pendaftaran tetap sama seperti tahun sebelumnya, termasuk pengajuan curriculum vitae (CV), fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah, transkrip nilai, dan fotokopi akta kelahiran.

Selain itu, calon pelamar harus menyertakan surat pernyataan kesediaan ditempatkan di lokasi manapun. Usia calon pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca juga:  Kejaksaan RI Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan Sarjana hingga SMA, Berikut Syaratnya!

Calon pelamar CPNS tidak boleh pernah dihentikan secara tidak hormat sebagai PNS. Mereka juga tidak boleh menjadi anggota TNI, Polri, atau anggota partai politik, jelas Andri kepada wartawan pada Sabtu (16/9/2023).

Andri juga mengacu pada surat kepala BKN nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, tertanggal 21 Agustus 2023, yang mengatur persyaratan penerimaan ini.

Seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan mulai 5 November 2023 hingga 29 November 2023. Andri menekankan agar calon pelamar tidak tergiur oleh janji oknum yang menawarkan bantuan untuk lulus seleksi, karena hal tersebut tidak benar dan hanya bertujuan untuk keuntungan pribadi.

“Kelulusannya akan berdasarkan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :