Pemko Akan Cabut Izin Judi Gelper di Batam, Rudi Sidak Kantor Perizinan

Pemko Akan Cabut Izin Judi Gelper di Batam, Rudi Sidak Kantor Perizinan

Arena judi gelper yang kian marak di Batam. (Foto: BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Arena jugi gelanggang permainan (gelper) di Batam, Kepulauan Riau, kian meresahkan. Pihak kepolisian terkesan tutup mata akan keberadaan judi gelper tersebut.

Wakil Wali Kota Batam Rudi yang mendapat kabar itu langsung menggelar sidak. Ia mendatangi kantor Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam di Gedung Sumatera Promotion Centre. 

Sejumlah pegawai kaget dengan kedatangan mendadak Rudi, Rabu (20/1/2016) pagi.

Rudi saat sidak (Foto: Iskandar/BATAMNEWS)

 

Pegawai yang berada di dalam ruangan pun langsung keluar satu persatu menemui Rudi yang sudah berada di ruangan pelayanan.

Saat sidak tersebut, Rudi meminta anak buahnya untuk tidak lagi melayani perizinan gelanggang permainan (gelper). Kemudian, yang yang sudah berjalan akan dikaji ulang kembali.

"Kalau ada yang mengajukan langsung tolak, dan yang sudah ada akan kita kaji ulang," kata Rudi.

Namun, pada saat sidak Kepala BPM-PTSP Gustian Riau belum berada di kantornya, yang menemui Rudi hanya pegawai bagian perizinan IMB, HO.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews