Benarkah Tidak Ada Korban Love Scamming di Batam?

Benarkah Tidak Ada Korban Love Scamming di Batam?

Ilustrasi love scamming (Foto: Ist)

Batam, Batamnews.co.id — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menangkap 88 tersangka tindak pidana penipuan berkedok asmara atau yang dikenal dengan istilah "love scamming" asal negara China. Menariknya, tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban dalam kasus ini.

Kepolisian melakukan penggerebekan pada tanggal 29 Agustus 2023, mengungkap 88 pelaku yang beroperasi dalam satu kawasan industri di Batam. Dari total pelaku, 83 diantaranya adalah laki-laki dan 5 perempuan, seluruhnya merupakan warga negara asal Tiongkok.

Alasan Memilih Batam

Kombes Polisi Nasriadi, Dirreskrimsus Polda Kepri, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa Batam dipilih karena lokasinya yang strategis, berada di daerah perbatasan dan mudah diakses baik dari Singapura maupun Jakarta. "Kami juga sudah melakukan pengecekan di imigrasi, dan diketahui bahwa cara masuk para tersangka bervariasi," ujarnya.

Kerugian dan Korban

Dilaporkan bahwa semua korban berasal dari luar negeri dengan total kerugian mencapai sekitar 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp20 miliar. Kasus ini terbongkar berkat kerjasama antara Polda Kepulauan Riau, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, dan Otoritas Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

Rencana Pelarian

Menurut Kombes Polisi Nasriadi, pelaku memiliki rencana pelarian yang matang. Mereka bisa kabur melalui transportasi udara menggunakan penerbangan internasional atau melalui pelabuhan internasional di Batam.

Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan barang-barang sitaan berupa barang elektronik sebagai bukti kejahatan. Meski tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban, penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Kasus penipuan berkedok asmara ini menjadi perhatian besar, terutama dalam konteks keamanan di wilayah perbatasan seperti Batam. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pemberantasan jenis kejahatan serupa di Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews