Penipuan Love Scamming, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Penipuan Love Scamming, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Ilustrasi love scamming (Foto: Pusiknas.Polri.go.id)

Batam, Batamnews.co.id - Kasus penipuan bermotif romansa atau "love scamming" menghebohkan warga Batam, Kepulauan Riau. Bareskrim Polri dan Polda Kepri serta kepolisian China menggerebek sebuah lokasi di Kara Industrial Park di Batam Centre, Batam, sebagai markasnya. 

Sebanyak 88 orang yang diduga terlibat aktivitas ilegal itu diringkus. Kasus ini ternyata tidak saja terjadi di negara-negara barat. Di Indonesia, kasus ini juga semakin merajalela dan telah merugikan banyak pihak, mencapai miliaran rupiah.

Tidak hanya itu, data dari FBI menunjukkan bahwa kerugian global akibat penipuan ini mencapai USD 956 juta atau sekitar Rp14 triliun.

Metode Penipuan

"Love scamming" merupakan sebuah bentuk rekayasa sosial, di mana pelaku menipu korban dengan berpura-pura mencari hubungan asmara. Dengan kata-kata manis dan janji-janji palsu, pelaku meminta sejumlah uang atau layanan dari korban. Menurut Supervisory Special Agent Unit Kejahatan Ekonomi FBI, David Harding, pelaku saat ini semakin canggih, memanfaatkan cryptocurrency dan gift card sebagai media transaksi.

Statistik Menurut FBI

Pada tahun 2021, FBI mendata kerugian global akibat semua jenis penipuan online mencapai USD 7 miliar. Dari angka tersebut, kerugian yang diakibatkan oleh "love scamming" mencapai 13%.

“Ini adalah konsep penipuan romansa. Ini adalah bentuk rekayasa sosial, di mana penipu menargetkan individu yang mencari persahabatan atau romansa yang kemudian mereka manipulasi. Tujuannya untuk mendapatkan uang atau layanan lain,” terang Supervisory Special Agent Unit Kejahatan Ekonomi FBI David Harding dikutip dari podcast berjudul For The Love of Money yang diunggah di laman www.fbi.gov.

Kasus di Indonesia

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengungkapkan kasus penipuan bernuansa romansa juga ramai di Indonesia dengan transaksi mencapai miliaran rupiah. Bahkan Polisi Metro Jaya baru-baru ini berhasil menangkap dua pelaku dengan kerugian yang dilaporkan mencapai Rp2,4 miliar.

Modus Operandi di Indonesia

Modus operandi pelaku biasanya dimulai dengan memikat korban melalui kata-kata cinta. Setelah korban terpikat, pelaku akan meminta uang dengan alasan yang beragam, mulai dari membeli tiket, biaya sekolah, hingga investasi bisnis.

Siapa yang Terkena?

Data terbaru menunjukkan penindakan terhadap kasus penipuan di Indonesia mencapai angka ribuan dalam dua pekan terakhir. Tidak pandang bulu, pelaku meresahkan berbagai kalangan, mulai dari pegawai swasta hingga aparatur negara seperti PNS, TNI, dan Polri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews