Transformasi Pemerintahan: Kepri dan PANRB Gelar Pembinaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2023

Transformasi Pemerintahan: Kepri dan PANRB Gelar Pembinaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2023

Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023. 

Tanjungpinang, Batamnews, Advertorial - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah meluncurkan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023. 

Kegiatan yang dibuka oleh perwakilan Gubernur Kepri, Sardison, bertujuan untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sesuai dengan peraturan dan pedoman nasional.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan 7 narasumber dari Kementerian PANRB, baik secara langsung maupun daring, termasuk tokoh-tokoh seperti Hj. Munawwarah, Kaleb Sihombing, Komagi Dinar Primasta, Hamzah Fansuri, Desti Nuraini, Perwita Sari, dan Aisyah Nusa Ramadhana.

Para narasumber ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Analisis Kebijakan serta Koordinasi Penerapan SPBE, selaras dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.

Baca juga : Rapat Koordinasi SPI 2022: KPK Dorong Peningkatan Integritas di Provinsi Kepulauan Riau

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang diwakili oleh Sardison dalam acara pembukaan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, menekankan bahwa penerapan SPBE memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Ia menyoroti komitmen pemerintahannya untuk menjalankan tata kelola yang transparan, efektif, dan terbuka, sejalan dengan visi dan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.

Sardison menjelaskan bahwa era Revolusi Industri 4.0 telah membuka peluang besar bagi inovasi dalam pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government. Dalam konteks ini, SPBE memiliki tujuan mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga : Batamnews Raih Penghargaan Bergengsi dalam Kategori Distribusi Konten Terbaik di AMSI Awards 2023 di Bandung

Dalam sambutannya, Kadiskominfo Kepri, Hasan, menyoroti peningkatan indeks evaluasi SPBE di Provinsi Kepri dari tahun 2018 hingga 2022. Indeks evaluasi ini meningkat dari 2,14 dengan predikat "Cukup" pada tahun 2018 menjadi 2,68 dengan predikat "Baik" pada tahun 2022. 

Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui penggunaan teknologi.

Hasan juga menjelaskan bahwa Arsitektur SPBE bukan hanya sekadar kerangka kerja teknis, tetapi juga dapat memandu perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintahan. Ia mendorong seluruh peserta untuk mengambil bagian dengan serius dalam kegiatan ini guna memahami dan mengimplementasikan konsep SPBE dengan optimal.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kepri, Diskominfo Kabupaten/Kota, Barelitbang Kabupaten/Kota, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Provinsi Kepri. 

Tim penyusun arsitektur SPBE dari masing-masing daerah juga turut ambil bagian dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 24-25 Juli 2023. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, efisien, dan berorientasi pelayanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews