Pemprov Kepri Jadi Provinsi Pertama Terapkan FMIS Terintegrasi CMS Bank Riau Kepri Syariah

Pemprov Kepri Jadi Provinsi Pertama Terapkan FMIS Terintegrasi CMS Bank Riau Kepri Syariah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri dan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melaunching Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) BRK Syariah, Kamis (10/8/2023).

Batam, Batamnews, Advertorial - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri dan PT. Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melaunching Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) BRK Syariah, Kamis (10/8/2023).

Launching aplikasi ditandai dengan penekanan tombol oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A. Suharto dan Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi di Grand Ballroom Aston Hotel dan Residence Batam.

Penekanan tombol tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Rony Ukurta Barus, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri Adidoyo Prakoso, Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepri Venni Meitaria Detiawati dan Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang, Baharuddin.

Baca juga: BRK Syariah dan UIN Suska Riau Teken MoU: Memperluas Layanan Perbankan di Lingkungan Kampus

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kepri Venni Meitaria Detiawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemprov Kepri menerapkan Aplikasi FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah.

Menurut dia, ini untuk memudahkan proses verifikasi dan pemberkasan SP2D Online serta kemudahan dalam melakukan pencairan dana dari kas daerah kepada mitra atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa Kepri merupakan provinsi pertama di Sumatera yang menerapkan FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Venni.

Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto menyampaikan, sebagai Bank milik pemerintah, khususnya Pemprov Riau dan Provinsi Kepri, BRK Syariah selalu siap mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah melalui layanan jasa perbankan yang terus dikembangkan. 

Baca juga: Samsat Drive Thru Gajah Mada: Proses Cepat, Pembayaran Tanpa Tunai dengan QRIS BRK Syariah

Dengan tujuan, untuk memudah Pemerintah Daerah dan juga masyarakat dapat mengelola keuangan sesuai dengan prinsip syariah.

“Dengan dikembangkannya FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah ini, Pemprov Kepri tidak lagi harus mengantarkan berkas cetak yang telah ditandatangani oleh pejabat ke Kantor BRK Syariah Cabang Tanjungpinang selaku pengelola kas daerah Pemprov Kepri. Hal ini tentu memakan waktu dan alur yang begitu panjang,” ujar Suharto.

Hal serupa disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Katanya, dengan penerapan FMIS ini tentunya akan memberikan kemudahan dalam mengelola keuangan daerah bagi Pemerintah Daerah dan intervensi yang dulu sering terjadi sebelum adanya sistem ini, tidak akan ditemukan lagi.

“Bagi kita pemerintah daerah, tidak lain dan tidak bukan adalah agar kita bisa bekerja lebih mudah, lebih tepat, lebih aman ya, tidak ada intervensi-intervensi manusia yang tidak seharusnya. Dan kalau sudah sistemnya online intervensi itu tidak akan terjadi,” jelas Ansar.

 

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Masih dalam agenda yang sama, Pemprov Kepri dengan BRK Syariah dan BPKP Perwakilan Kepri melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pengembangan dan Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dalam Penatausahaan Kas Daerah.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani bersama oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bersama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto serta Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Selanjutnya Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Baharuddin dengan Kepala BKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pengembangan dan implementasi SP2D online dan CMS yang terintegrasi dengan aplikasi FMIS dalam penatausahaan kas daerah.

Agenda yang ditutup dengan pengarahan percepatan pencapaian ETPD di Kepri dan sosialisasi penerapan SP2D Online di lingkungan Pemprov Kepri ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN Caca Syahroni secara daring.

Kemudian Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking Imran, seluruh Branch Manager BRK Syariah yang berada di wilayah Kepri, Kepala BPKAD dan BAPENDA Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta tamu undangan lainnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews