Janda Cantik Timses Jokowi Ditangkap KPK, PDIP Lepas Tangan
Damayanti Wisnu Putranti. (foto: istimewa)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, pelaku dugaan suap infrastruktur yang ditangkap tangan KPK kemarin.
Alasannya, janda cantik beranak empat yang pernah yang menjadi tim sukses (timses) Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpires lalu ini sudah resmi dipecat DPP PDIP.
"DPP PDIP tidak akan berikan bantuan. Bagaimana memberikan bantuan hukum kalau sudah dipecat," kata Ketua DPP PDIP bidang hukum, Trimedya Panjaitan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/01/2016).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, pemecatan terhadap Damayanti dilakukan tanpa dibawa ke Badan Kehormatan Partai. "Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu ingatkan kepada kader dan anggota DPR RI supaya tidak melakukan tindakan korupsi. Ketika melakukan korupsi, pecat seketika, tidak dibawa ke Badan Kehormatan Partai," ujar Trimedya.
Damayanti ditangkap tangan KPK kemarin usai menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI dengan mitra kerjanya. Damayanti ditangkap saat menerima suap terkait pembangunan infrastruktur untuk kawasan Indonesia Timur.
(ind/bbs)
Komentar Via Facebook :