Ketua TP-PKK Kepri Resmikan Koperasi SMKN 1 Gunung Kijang: Meningkatkan Kesejahteraan Siswa dan Guru

Ketua TP-PKK Kepri Resmikan Koperasi SMKN 1 Gunung Kijang: Meningkatkan Kesejahteraan Siswa dan Guru

Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dewi Kumalasari Ansar

Bintan, Batamnews - Dalam sebuah upacara yang penuh semangat, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dewi Kumalasari Ansar, dengan penuh sukacita menyerahkan Akta Notaris Koperasi Sekolah kepada SMKN 1 Gunung Kijang, Bintan. Kegiatan ini dihelat pada Senin (7/8) sebagai tindak lanjut dari komitmen dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan di kalangan siswa dan guru.

Koperasi sekolah, yang dikelola oleh peserta didik di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru, telah mendapatkan status resmi sebagai badan hukum berkat pemberian Akta Notaris tersebut. Dewi Ansar dalam sambutannya menyampaikan pentingnya langkah ini dalam mendorong perkembangan koperasi-koperasi sekolah di seluruh Kepulauan Riau, terutama di Kabupaten Bintan.

"Koperasi sekolah memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan siswa-siswi dan guru, serta mengajarkan nilai-nilai kewirausahaan dan peduli terhadap sesama. Dengan adanya status resmi sebagai badan hukum, koperasi-koperasi ini dapat lebih berkembang dan mendapatkan akses permodalan yang lebih baik," ujar Dewi Ansar.

Baca juga : Data Kependudukan Akurat: 46 Siswa SMA Negeri 1 Toapaya Terima KTP-el Resmi

Tujuan utama dari koperasi sekolah ini adalah mendidik siswa-siswi tentang pentingnya kerja sama, kemandirian, dan rasa tanggung jawab terhadap komunitas. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan dapat memberikan bantuan dana kepada siswa dan guru yang membutuhkan, sehingga dapat membantu meringankan beban finansial.

Dalam kaitannya dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Ansar menjelaskan bahwa pemerintah siap memberikan bantuan dana kepada koperasi sekolah yang telah memiliki legalitas dan berbadan hukum yang terdaftar di dinas koperasi setempat maupun Pemerintah. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi sekolah yang mendapatkan dukungan benar-benar terorganisir dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi siswa dan guru.

Baca juga : Seragam Sekolah Gratis untuk 7.000 Pelajar SD hingga SMP di Karimun Segera Diserahkan

"Dukungan dari Pemerintah akan memperkuat koperasi sekolah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan di kalangan siswa dan guru. Namun, penting juga untuk diingat bahwa pengawasan dan pengurusan legalitas tetap menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan guru yang terlibat," tandas Dewi Ansar.

Upacara ini dihadiri oleh para siswa, guru, dan tokoh masyarakat setempat, serta diwarnai dengan semangat kebersamaan dalam mengembangkan koperasi sekolah yang menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan kesejahteraan yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews