Wali Kota Rudi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023 di Paripurna DPRD Batam

Wali Kota Rudi Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2023 di Paripurna DPRD Batam

DPRD Batam menggelar paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2023.

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam telah mengumumkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2023. Langkah ini diambil guna menghadapi kondisi ekonomi yang semakin membaik setelah pandemi COVID-19.

Menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dapat diakomodasi apabila terdapat perbedaan signifikan dalam proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

Kota Batam, sebagai salah satu kota yang terdampak pandemi, kini memproyeksikan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,72% hingga 7,05% - angka yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Last Chance, PKP FINAL BIG SALE Hadir di PKP EXPO Grand Batam

"Peningkatan mobilitas masyarakat dan dibukanya akses wisatawan mancanegara turut berkontribusi dalam peningkatan aktivitas ekonomi. Sektor perdagangan, perhotelan, restoran, dan transportasi mengalami peningkatan yang signifikan. Aktivitas industri yang semakin pulih juga berdampak positif terhadap peningkatan nilai ekspor," ucap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam pidatonya saat Paripurna DPRD Batam, Jumat (4/8/2023).

Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan APBD tahun 2023 melalui sejumlah kebijakan. Ini termasuk melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk peningkatan dana transfer dan bagi hasil, serta memperbaiki kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.

Rencana Pendapatan Daerah Kota Batam untuk Tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,78%, mencapai Rp. 3.240.653.917.555,00. Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah yang naik 1,03% menjadi Rp. 1.675.124.172.127,00 dan kenaikan Pendapatan Transfer sebesar 0,38%.

Baca juga: Lagi, Gangguan Air di Batam: Batam Center dan Panbil Kembali Mati Air

Untuk rencana belanja pada perubahan APBD Tahun 2023, pemerintah mengalokasikan dana dengan memprioritaskan urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi.

"Meskipun terjadi penurunan pada beberapa anggaran, seperti Belanja Modal yang turun 0,59% dan Belanja tidak terduga yang turun drastis sebesar 91,58%, namun total rencana belanja masih mengalami kenaikan sebesar 0,72%," ucap Rudi.

Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023 juga mengalami sedikit penurunan, sekitar 1,61%. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk lebih berfokus pada peningkatan pendapatan daerah dari sumber-sumber yang berkelanjutan.

Rancangan Perubahan APBD ini mencerminkan tekad Pemerintah Kota Batam dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang positif, langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi warga Kota Batam serta membantu membangkitkan kembali roda ekonomi daerah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews