Luhut: Pemerintah Segera Finalisasi Dualisme Kewenangan di Batam

Luhut: Pemerintah Segera Finalisasi Dualisme Kewenangan di Batam

Kantor BP Batam. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta -  Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Vivian menyatakan keinginannya meningkatkan investasi di Indonesia terutama di Batam. Namun, Singapura meminta kepastian mengenai dualisme kewenangan di Batam.

"Saya jelaskan kepada mereka bahwa pemerintah sedang memfinalisasi peraturan baru terkait kajian yang dilakukan Universitas Indonesia (UI),” ucap Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (12/1/2016).

Sebelumnya, pada rapat terbatas di Istana Negara tentang harmonisasi pengembangan serta pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Pulau Batam, Bintan dan Karimun, pemerintah ingin mengakhiri dualisme kewenangan investasi di Batam antara Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Pemerintah mengundang tim dari UI untuk mengkaji solusi terbaik terhadap duplikasi birokrasi dan tumpang tindih kewenangan antara kedua lembaga itu.

Luhut menuturkan, Vivian menyampaikan apresiasi negaranya terhadap Indonesia yang mampu menjamin keamanan dalam negeri. "Investor Singapura semakin percaya diri datang ke Indonesia," katanya.

(ind/bbs/cnn)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews