Kenduri Tolak Bala: Tradisi Unik Warga Kampung Mansur Kecil yang Dilestarikan di Bintan, Kepulauan Riau

Kenduri Tolak Bala: Tradisi Unik Warga Kampung Mansur Kecil yang Dilestarikan di Bintan, Kepulauan Riau

Kenduri tolak bala di Warga Kampung Mansur Kecil di Kelurahan Tembeling Tanjung

Nurjali

Bintan, Batamnews - Warga Kampung Mansur Kecil di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, merayakan tradisi unik mereka dengan pelaksanaan Kenduri Tolak Bala, sebuah kegiatan budaya yang telah menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat setempat. Tradisi ini dipercaya memiliki kekuatan spiritual dalam menjauhkan segala mara bahaya dan mendatangkan keselamatan yang dijaga oleh Allah SWT. Acara berlangsung meriah dan khidmat dengan melibatkan seluruh masyarakat kampung.

Kenduri Tolak Bala diawali dengan ritual khusus, yaitu pembakaran kemenyan yang mengisi udara dengan aroma harum. Tokoh adat setempat memimpin doa bersama, memohon perlindungan dan keberkahan bagi seluruh warga kampung. Doa ini menjadi momen penting dalam mengungkapkan rasa syukur dan kebersamaan, sekaligus harapan untuk menghindarkan diri dari segala bentuk malapetaka dan musibah.

Baca juga : Optimalkan Disiplin ASN di Kabupaten Bintan: Bupati Roby Kurniawan Bertindak sebagai Pembina Apel Pagi

Acara kemudian berlanjut dengan makan bersama, di mana hidangan utama terdiri dari pulut kuning, ikan, telur, dan kue khas Melayu. Berbagi hidangan secara bersama-sama menjadi simbol kebersamaan dan persatuan di antara masyarakat Kampung Mansur Kecil. Tradisi ini tidak hanya merupakan ajang sosialisasi antarwarga, tetapi juga sebagai sarana mengenang leluhur dan menghargai warisan budaya nenek moyang mereka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, yang hadir dalam acara tersebut mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan rasa bangganya atas upaya masyarakat Kampung Mansur Kecil dalam melestarikan tradisi budaya Melayu yang telah diwariskan secara turun temurun. Menurutnya, keunikan tradisi seperti ini harus dilestarikan dan dilindungi oleh masyarakat setempat serta negara sebagai bagian penting dari identitas budaya Indonesia.

Baca juga : Rudi Chua: Hindari Kenaikan Tarif Pelabuhan Lebih Baik Pemko Batalkan Dana Bagi Hasil dengan BUMD Kota Tanjunpinang

Tidak hanya diakui dan dipuji oleh tingkat kabupaten, Kenduri Tolak Bala Kampung Mansur Kecil juga telah diakui secara resmi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai salah satu Kekayaan Intelektual (DJKI). Tradisi ini menjadi bagian dari inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat dalam Pusat Data Nasional KIK. Pengakuan ini bukan hanya untuk memperkuat kedaulatan budaya, tetapi juga sebagai bentuk bukti kepemilikan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Kenduri Tolak Bala menjadi contoh nyata bagaimana sebuah tradisi budaya yang turun-temurun dapat bertahan dan terus dilestarikan oleh masyarakat dengan bangga. Semoga tradisi ini terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Indonesia. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :