Pria di Jambi Selatan Ditangkap karena Mencuri demi Membeli Susu Anak

Pria di Jambi Selatan Ditangkap karena Mencuri demi Membeli Susu Anak

Pelaku pencurian (Foto: Humas Polsek)

Jambi, Batamnews - Pada hari ini, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian di sebuah Konter Agen Brilink di Kota Jambi. Pelaku bernama Luki Saryanto (31), seorang warga Perumahan Villa Ratu Mas, Bakun Jaya, Jambi Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Villa Ratu Mas. Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim membawa Luki beserta barang bukti ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Tragis! Tabrakan Maut di Jalan Nusantara Menjelang Peringatan Malam Satu Suro

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui bahwa alasan di balik tindakannya mencuri adalah untuk membeli susu anak dan kebutuhan pribadinya sendiri. "Pelaku mengaku mencuri demi memenuhi kebutuhan susu anak dan kebutuhan pribadinya," ujar Yudha.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu, 16 Juli 2023, sekitar pukul 23.00 WIB malam di Konter Agen Brilink yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Bakung Jaya, Paal Merah, Kota Jambi. Dewi Febriani (23), seorang warga Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan konter tersebut dalam kondisi dibongkar.

Baca juga : Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi yang Libatkan Ayah dan Anak, Pacar Pelaku Ditangkap di Anambas

"Pelaku melakukan tindakan dengan merusak seng kontainer konter Brilink dan menggunting gembok toko. Setelah mengetahui kejadian ini, korban segera melaporkannya ke Polsek Jambi Selatan," tambah Yudha.

Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu beberapa hari setelah kejadian. Selanjutnya, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.

Pencurian demi membeli susu anak dan kebutuhan pribadi menjadi alasan yang disampaikan oleh pelaku. Kasus ini tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan. Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews