Polresta Medan Akan Miskinkan Tersangka Penyiksa Pembantu

Polresta Medan Akan Miskinkan Tersangka Penyiksa Pembantu

Tersangka penyiksa pembantu, Syamsul Anwar. Foto thejakartapost

Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan menegaskan akan membuat miskin dan menyita harta pasangan suami istri Syamsul Anwar dan Randika, tersangka pelaku penyiksaan pembantu rumah tangga di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan.
“Kita akan menyita seluruh harta benda milik tersangka. Akan kita miskinkan mereka,” jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram, Jumat (26/12/2014).
Dikatakannya, pihaknya juga akan menghitung jumlah gaji PRT yang diambil tersangka selama bekerja disana.
“Tidak tertutup kemungkinan pelaku juga dijerat pasal pencucian uang,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan sebanyak 100 lebih kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di rumah tersangka Syamsul.
Bahkan,  tim Polda Sumut juga menemukan tiga pembantu yang gajinya diambil. Sedangkan Polresta menemukan dua pembantu lainnya serta menerima dua laporan yang mengaku tidak digaji selama bekerja.
“Kita juga akan melakukan penyidikan untuk mencari ‘lubang buaya’ yang sering disebut pelaku kepada PRT sebagai ancaman jika melawan atau melapor,” katanya. (dp)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews