Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang: Segini Nilai dan Alokasi Anggarannya

Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang: Segini Nilai dan Alokasi Anggarannya

Ilustrasi AI komunikasi

Tanjungpinang, Batamnews - Tahapan verifikasi berkas calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), para politisi saat ini berlomba-lomba untuk menduduki kursi DPRD Kota Tanjungpinang, tidak hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan lainnya, anggota DPRD Kota Tanjungpinang juga mendapat tunjangan komunikasi.

Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang dikabarkan telah mencairkan Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, dengan nilai total untuk 30 anggota DPRD mencapai miliaran rupiah.

Baca juga : Jemaah Haji Debarkasi Batam Keluhkan Layanan Imigrasi dan Shuttle Bus di Bandara Hang Nadi

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi pemerintah, Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang pada bulan Januari telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.820.196.160 untuk tunjangan komunikasi dan insentif bagi anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang dan akan mencakup periode 11 bulan.

Tunjangan komunikasi intensif dan insentif merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang sebagai pengganti biaya komunikasi yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka. Sementara itu, uang paket disediakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan tugas anggota DPRD dalam melayani konstituen dan melakukan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pekerjaan mereka sebagai wakil rakyat.

Baca juga : Seorang Pria Singapura Didenda S$3.700 Karena Tidak Melaporkan Perubahan Alamat Tempat Tinggal

Pemberian tunjangan dan uang paket ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan yang memadai kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Meskipun demikian, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan kepentingan publik.

Tahapan verifikasi berkas calon anggota DPRD oleh KPU sedang berjalan, dan diharapkan bahwa anggota DPRD yang terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan memprioritaskan kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews