Sopir Taksi Online Laporkan Oknum TNI ke Polisi dan Denpom di Medan, Ini Sebabnya!
Oknum TNI berpangkat sersan, BM, desersi sudah dua bulan, sekarang dilaporkan ke denpom karena melarikan mobil sopir online (internet)
Medan, Batamnews - Seorang sopir taksi online di Medan, Rizki Idana, telah melaporkan seorang oknum TNI inisial BM, kepada polisi bahwa mobilnya telah dibawa kabur oleh si oknum. Rizki juga melaporkan insiden ini ke Denpom 1/5 Medan.
Kejadian ini berawal pada Selasa (30/6) sekitar pukul 01.00 WIB, BM memesan taksi online yang dikemudikan oleh Rizki. Mereka bermaksud pergi dari Hotel Lonari di Jalan Jamin Ginting menuju Sagita SPA yang terletak di Jalan Ringroad.
Rizki mengantarkan BM ke SPA tersebut dan menerima pembayaran sebesar Rp 20 ribu. Pada malam harinya, Rizki menerima telepon dari BM di luar aplikasi taksi online. BM meminta bantuan Rizki untuk mengantarkannya ke Perbaungan, dengan alasan ingin mengambil mobil yang dibawa oleh seorang temannya.
Baca juga: Program Pendidikan Gratis Pemprov Riau: Anak Kurang Mampu Bisa Sekolah di Swasta Tanpa Biaya di Riau
Namun mobil yang dijemput tidak ada. Mereka kemudian memutuskan untuk kembali ke Medan.
BM kemudian meminta Rizki untuk mengantarkannya ke Komplek Tasbi di Hotel Lonari di Simalingkar. Karena sudah malam, BM mengajaknya untuk menginap di hotel dan mencari mobil temannya keesokan harinya.
Namun ketika dia bangun ke esokan harinya, si oknum dan mobil Brio BK 1322 ADB miliknya telah raib. Dia mencoba menunggu, sampai akhirnya Rizki melaporkan kejadian ini ke Polsek Tuntungan Medan dan Denpom 1/5 Medan.
Sementara itu Kodam I/BB membenarkan adanya oknum TNI yang dilaporkan ke Denpom 1/5 dan Polsek Tuntungan mencuri mobil taksi online. Oknum TNI itu Sersan Buntora Manalu (BM) yang sudah desersi dua bulan.
"Benar, atas nama tersebut (Buntora Manalu) merupakan personel Kodam I/BB. Ia berpangkat Sersan," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian seperti dikutip detik, Selasa (4/7/2023).
Komentar Via Facebook :