Cen Sui Lan Dorong Ponpes di Kepri Lengkapi Legalitas agar Terima Bantuan dari APBN

Cen Sui Lan Dorong Ponpes di Kepri Lengkapi Legalitas agar Terima Bantuan dari APBN

Cen Sui Lan (tengah berhijab) berfoto dengan pejabat Kemenag Kepri dan Kemenag Bintan bersama para pimpinan Ponpes Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang pada acara silaturahmi sekaligus perpisahan santri kelas 9, Sabtu (24/6/2023) malam. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Cen Sui Lan, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar mendorong pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyelesaikan legalitas lembaga pendidikan mereka. Hal ini bertujuan agar ponpes di Kepri dapat menerima dana pembangunan infrastruktur Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) dari dana pusat (APBN).

Pesan ini disampaikan oleh Cen Sui Lan saat melakukan silaturahmi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kepri dan para pimpinan Ponpes se-Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang pada Sabtu (24/6/2023). Pertemuan tersebut juga menjadi acara perpisahan santri kelas 9 Ponpes Al Kautsar Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Cen Sui Lan meminta jajaran Kemenag Kepri dan para pimpinan Ponpes di Kepri yang belum memiliki legalitas sebagai satuan pendidikan atau lahan yayasan pengelolanya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Dermaga Sungai Carang Tempat Bersejarah Kini Sepi Bak Hutan Belantara

Legalitas yang dimaksud adalah aspek hukum berupa sertifikat tanah atau lahan. Dengan memiliki legalitas yang lengkap, Ponpes dapat menerima bantuan hibah untuk membangun sarana dan prasarana LPK, termasuk pembangunan MCK.

"Cukup banyak Ponpes di Kepri yang telah saya berikan dana aspirasi sebesar Rp200 juta untuk masing-masing ponpes. Bantuan tersebut telah diberikan sejak tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Pada tahun 2024 mendatang, saya juga akan memberikan bantuan kepada 25 Ponpes lainnya. Namun, para penerima bantuan harus memiliki legalitas," ujar Cen Sui Lan.

Cen Sui Lan, yang baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Anggota DPR RI Terpopuler dalam acara Golkar Media Awards, menjelaskan bahwa selain dana aspirasi untuk pembangunan MCK, masih ada beberapa bantuan lain yang dapat diberikan, seperti pembangunan rusun atau asrama santri, Rusun Mahasiswa (Rusunawa), dan bantuan bus sekolah.

Baca juga: Mayat Tanpa Kepala Mengapung di Perairan Alang Tiga Lingga Korban Pembunuhan

"Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Ponpes harus memiliki legalitas. Dana negara harus diberikan kepada Ponpes yang memiliki legalitas," tambah Cen Sui Lan.

Dia berharap agar Kemenag Kepri, sebagai pembina Ponpes di wilayah tersebut, segera memfasilitasi semua Ponpes yang belum memiliki legalitas untuk menyelesaikan atau melengkapi persyaratan tersebut.

"Saya mengalami kesulitan dalam mencari Ponpes yang memiliki legalitas agar bisa memberikan dana aspirasi kepada mereka," ungkap Cen Sui Lan, yang juga menjabat sebagai Dewan Penasehat IKA Lemhannas Provinsi Kepri ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews