Kemenlu RI Pastikan WNI di Rusia Aman Pasca Pemberontakan Wagner

Kemenlu RI Pastikan WNI di Rusia Aman Pasca Pemberontakan Wagner

Jakarta, batamnews - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia tetap aman meskipun terjadi pemberontakan oleh kelompok tentara bayaran Wagner.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menyatakan, "Kondisi para WNI aman dan mereka tetap tenang," dalam keterangan resminya yang diperoleh di Jakarta pada hari Minggu.

Baca juga : Kapolresta Barelang Mediasi Driver Taksi Online dan Pangkalan di Mapolresta Barelang, Senin 26 Juni

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 14 WNI yang berada di Voronezh dan 11 orang di Rostov.

Sebelumnya, KBRI Moskow telah mengeluarkan imbauan kepada WNI di beberapa wilayah di Rusia agar tetap tenang, berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan mengingat situasi keamanan yang sedang berlangsung.

"Imbauan tersebut merupakan kewajiban KBRI untuk memberikan peringatan kepada WNI mengenai berbagai kemungkinan ancaman keamanan. KBRI akan terus memberikan pembaruan secara berkala," ungkap Judha.

Baca juga : Kecelakaan Tragis di Jalan Pintas Waduk Dam Duriangkang Batam, Dua Orang Tampak Sekarat

Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada hari Minggu, KBRI juga mengimbau para WNI untuk selalu membawa dokumen identitas (paspor) saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari, terutama mengingat peningkatan pengawasan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.

KBRI juga mengimbau para WNI di Moskow dan Moskow Oblast untuk membatasi perjalanan keluar kota kecuali untuk keperluan mendesak. Imbauan ini terkait dengan peningkatan pemeriksaan oleh aparat di jalan keluar dan masuk ke Moskow.

Selain itu, KBRI Moskow juga mengimbau seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu menghindari perjalanan ke Rostov dan Voronezh sampai situasi setempat kondusif.

Bagi WNI yang berada di wilayah Rostov dan Voronezh, KBRI secara khusus meminta mereka untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, seperti tidak keluar rumah atau asrama kecuali dalam keadaan darurat.

Baca juga : Jenazah Diduga Aktor Julian Sands Ditemukan di Pegunungan San Gabriel

KBRI juga mengingatkan WNI untuk melakukan kewajiban Lapor Diri Online melalui Portal Peduli WNI di https://peduliwni.kemlu.go.id bagi mereka yang belum melakukannya.

Sebelumnya, Presiden Rusia, Vladimir Putin, menuduh pemimpin Wagner, Yevgeny Prigozhin, melakukan pengkhianatan setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan antara Ukraina dan Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu.

Namun, Prigozhin juga menuduh pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut dalam pernyataannya.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews