Jokowi Yakin Ekonomi RI Meroket Setelah Status Pandemi Dicabut

Jokowi Yakin Ekonomi RI Meroket Setelah Status Pandemi Dicabut

Presiden RI Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, Batamnews.co.id - Indonesia resmi mencabut status pandemi COVID-19 setelah lebih dari 3 tahun menghadapinya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah pernyataan resmi secara virtual hari ini.

Presiden Jokowi meyakini bahwa langkah ini akan meningkatkan pergerakan perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat setelah periode yang sulit akibat pandemi COVID-19 selama lebih dari 3 tahun.

"Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan mengalami peningkatan yang signifikan serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat," tegas Jokowi dalam pernyataannya.

Baca juga: Permasalahan Air Bersih di Batam, Ini Kata Wali Kota Rudi

Jokowi menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut status pandemi ini diambil setelah pertimbangan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nol. Selain itu, hasil survei menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi COVID-19.

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah mencabut status Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

"Setelah berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19 selama lebih dari 3 tahun, pada hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan memasuki masa endemi," ujar Jokowi.

"Namun demikian, saya mengingatkan masyarakat tetap berhati-hati dan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih secara terus-menerus," pesannya.

Dengan mencabut status pandemi, Sarman, seorang pengusaha, menyatakan bahwa para pengusaha dapat bergerak lebih leluasa karena kebijakan pembatasan yang diberlakukan selama pandemi telah dihapus.

"Artinya, kita kembali ke kehidupan normal tanpa adanya pembatasan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan lain-lain, yang selama ini menghambat perkembangan dunia usaha. Pengumuman resmi ini memberikan semangat dan kegembiraan bagi dunia usaha, dengan harapan produktivitas dunia usaha akan meningkat," ungkap Sarman.

Bukan hanya Sarman, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani, juga mengungkapkan kegembiraannya atas pencabutan status pandemi. Sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19.

Haryadi percaya bahwa sektor pariwisata akan semakin berkembang pesat setelah mencabut status pandemi dan melonggarkan berbagai aturan pembatasan.

"Kami menyambut dengan positif pencabutan status pandemi ini. Dengan demikian, kami berharap pariwisata di Indonesia akan segera pulih dan tumbuh, sehingga penyerapan tenaga kerja dan kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi akan semakin besar," ujar Haryadi seperti dilansir detikcom.

Dengan dicabutnya status pandemi COVID-19 di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dan memulihkan sektor ekonomi yang terdampak.

Meskipun demikian, tetap penting untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan perilaku hidup sehat agar dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesejahteraan bersama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews