Kuasa Hukum Tuding Polisi Hipnotis Wardiaman

Kuasa Hukum Tuding Polisi Hipnotis Wardiaman

Wardiaman, tersangka pembunuhan Dian Milenia. (Foto: BATAMNEWS)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kuasa Hukum Wardiaman kembali melontarkan tudingan. Setelah menyebutkan penyidik kepolisian menganiaya Wardiaman, kali ini penyidik dituding melakukan hipnotis saat memproses Wardiaman.

Kuasa hukum Wardiaman, Wardaniman Larosa mengatakan, selain itu polisi juga mengancam akan menembak Wardiaman. 

"Klien saya diancan akan ditembak dan mendapat perlakuan kasar selama penyidikan," ujar Wardaniman di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (7/1/2016).

Selain itu, Wardaniman mengungkapkan, polisi juga telah melakukan praktik-praktik hipnotis terhadap kliennya.

“Ada saksi yang mendengar dan melihat langsung,” ujar dia.

Namun Wardaniman menunggu waktu yang tepat untuk mengungkapkan fakta-fakta itu.

”Belum saatnya kami sebutkan," ujar Wardaniman. 

Saat ini Wardiaman melalui kuasa hukumnya menggugat pihak kepolisian melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri Batam.

Wardiaman menggugat kewenangan polisi dalam menangkap dan menahannya, serta dalam melakukan proses penggeledahan.

Wardiaman adalah tersangka pembunuhan Dian Milenie, siswi SMAN 1 Batam. Ia ditangkap Oktober lalu setelah polisi mendapatkan sejumlah saksi dan bukti.

Saat ini ia mendekam di sel tahan Polresta Barelang dan berstatus sebagai tersangka.

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :