Buruh di Batam Unjuk Rasa Tuntut Proses Judisial Review Omnibuslaw

Buruh di Batam Unjuk Rasa Tuntut Proses Judisial Review Omnibuslaw

Buruh di Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam tuntut proses judisial review. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Beberapa serikat buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam Bersatu melakukan aksi unjuk rasa pengawalan judisial review dari UU Cipta Kerja No 6/2023.

Demo berlangsung di depan Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ratusan buruh mulai memadati jalan di depan kantor sekira pukul 10:15 WIB, pada Selasa (20/6/2023).

Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon mengatakan, pihaknya ingin gugatan terkait judisial review itu segera diproses oleh Mahkamah Agung. Para buruh akan terus mengikuti jalannya proses hukum itu.

Baca juga: Long March Pengungsi Afganistan dan Sudan di Batam Berakhir Ricuh

Lalu, terkait hal tersebut, FSPMI Indonesia kompak bakal melakukan aksi selama 25 hari ke depan di beberapa provinsi untuk mengawal gugatan itu. Selain dari pekerja, unjuk rasa juga bakal diikuti oleh Partai Buruh.

Kata Ramon, Batam jadi daerah ke delapan yang melakukan aksi itu setelah tempo hari berlangsung di Provinsi DKI, Jawa Tengah, Kota Bandung, Banten dan beberapa daerah lainnya di Pulau Sumatera.

"Hari ini, sore, kami berangkat ke Medan. Setelah Batam, Medan akan buat aksi juga. Riden Hatam Aziz (Presiden FSPMI) yang langsung turun," kata Ramon.

Dalam aksi tersebut, buruh tetap tertib. Orasi-orasi pun diteriakkan. Pemko Batam lewat Sekda Jefridin rencananya bakal menerima perwakilan buruh untuk duduk bersama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews