Duh, Meski Dilarang, Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Jadi Lokasi Parkir

Duh, Meski Dilarang, Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Jadi Lokasi Parkir

Sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan yang dilarang di Jalan Engku Putri Batam Centre. (Foto: Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Rambu-rambu larangan parkir yang terpasang dipinggir jalan raya di depan kantor Wali Kota Batam, dan  kantor DPRD Kota Batam serta Imigrasi Batam, ternyata tak diindahkan pengendara kendaraan bermotor.

Sejumlah pengendara dengan sengaja melanggar rambu-rambu tersebut. Tak heran, badan jalan di seputaran Jalan Engku Putri itu pun semrawut.

Pantauan batamnews.co.id, kondisi itu terlihat di sepanjang jalan raya tersebut, mulai dari kantor Pemko hingga trafigh light. Kendaraan didominasi mobil.

Tidak hanya parkir di pinggir jalan, kendaran yang parkir bahkan berlapis dua. 

Kondisi tersebut tentunya membuat jalan, apalagi pada saat jam-jam sibuk seperti sore hari.

Padahal di sepanjang jalan raya tersebut terdapat pusat pemerintahan kota Batam. Sebelumnya, aparat Kepolisian Lalu Lintas Polresta Barelang dan Dinas Perhubungan pernah menertibkan parkir tersebut.

Namun, hal tersebut terus berulang karena tidak ada lagi tindakan dari aparat yang berwenang.

"Parkirnya asal aja, mending kalau agak dipinggir, ini di tengah jalan. Bikin macet, " ujar seorang warga di lokasi tersebut. 


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews